Antisipasi Penimbunan Bahan Pangan, Polres Blora Pantau Supermarket dan Pasar Tradisional

Blora – Pemantauan dilakukan ke sejumlah pedagang dan pertokoan di pasar tradisional serta supermarket yang berada di wilayah Kabupaten Blora. Polres Blora menerjunkan anggotanya untuk melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan jelang Tahun Baru 2020.  Untuk mengantisipasi penimbunan bahan pangan yang akan berimbas pada kenaikan harga,
Kegiatan tersebut untuk melakukan pengecekan harga sembako, seperti beras, telur, susu dan bahan makanan lainnya di Supermarket Luwes Blora. Kegiatan tersebut untuk melakukan pengecekan harga sembako, seperti beras, telur, susu dan bahan makanan lainnya di Supermarket Luwes Blora. Dengan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Blora AKP Soeparlan melibatkan anggota Ur Dokkes Polres Blora, anggota Satnarkoba serta anggota Humas Polres Blora.
Polres Blora yang dipimpin “Selain mengecek masa kadaluwarsa produk makanan dan minuman, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan harga sembako yang tidak wajar yang dilakukan spekulan yang sengaja menaikkan harga pangan,” tegas Kasat Narkoba, Jumat (27/12/2019).
Didampingi Store Manager Luwes Blora, Sandri. Petugas menyisir stand-stand produk pangan yang terdapat di display Luwes Blora, bahkan makanan dan kue basahpun tak lepas dari pengecekan petugas.
Dari hasil pemantauan tersebut, tidak ditemukan produk kadaluwarsa, dan stok bahan pangan hingga tahun Baru 2020 cukup aman.
“Untuk stok bahan pangan hingga tahun baru 2020 aman dan cukup,” ujar Store Manager Luwes, Sandri.
Di tempat terpisah, Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, SIK, MH, menyampaikan bahwa menjelang Tahun baru 2020, pihaknya memberdayakan anggota untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pangan, dengan tujuan untuk menjaga kestabilan harga.
“Anggota kami berdayakan terjun ke pasar tradisional maupun supermarket, untuk antisipasi lonjakan harga serta memantau ketersediaan pangan,” ucap Kapolres.
(Iqbal)
Sumber :  analisapublik. com


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion