AKSI KLITHIH MUNCUL LAGI “GUBERNUR DIY SIAPKAN PERGUB ANAK”



Yogyakarta –  Kemunculan aksi klithih di wilayah DIY sangat meresahkan masyarakat. Untuk menanggulangi aksi klithih ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwana X berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur secara khusus terkait anak-anak yang belum dewasa.
Hampir seluruh kasus klithih di DIY sudah diproses hukum. Para pelaku sudah ditangkap dan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun itu belum tentu menyelesaikan akar masalah. Karena itu saya berencana menerbitkan Pergub untuk mengatur anak yang belum dewasa.
Dalam Pergub ini nantinya Gubernur DIY akan mengatur bagaimana pembinaan bagi orang tua, termasuk apa yang bisa dilakukan jika orang tua terpaksa meninggalkan anak," kata Sri Sultan Hamengku Buwana X seusai menerima kunjungan Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedhong Gadri, Komplek Kepatihan, Senin (20/1).
Dalam kunjungannya Puan Maharani didampingi sejumlah anggota DPR RI  dari Fraksi PDIP Dapil DIY, diantaranya Drs H Mohammad Idham Samawi dan Esti Wijayati. 
Menurut Sultan ke depan, dalam penanganan kasus konflik sosial yang melibatkan pelaku anak, Pemda DIY akan turut melibatkan psikolog, akademisi bidang sosiatri, dan mengadakan dialog dengan para orangtua.
"Bagi anak-anak yang bermasalah, kami akan membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di rumah, sehingga ada pembinaan juga bagi anak,"ungkapnya.
Komentar senada diungkapkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam pertemuan dengan Raja Kraton sekaligus Gubernur DIY tersebut, Puan mengaku sempat membahas masalah klithih atau kekerasan tanpa motif di jalanan. Untuk mengatasi klithih, menurut Puan perlu dilakukan penguatan terhadap ketahanan keluarga. Karena keluarga memiliki peran cukup penting bagi pembentukan karakter anak.
(Iqbal) 


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion