LPKPK CABANG TEMANGGUNG GELAR RAKER PERDANA BAHAS PROGAM KERJA



Gb. Suasana Raker LPKPK Cabang Temanggung bertempat di kantor SHS, Walitelon ;Sabtu (15/02/2020)




Temanggung – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Cabang Kabupaten Temanggung menggelar acara rapat kerja untuk kali pertama bertempat di kantor SHS, Walitelon, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung.

Raker digelar pada Sabtu (15/02/2020). Dalam rapat kerja membahas progam kerja yang akan segera dilaksanakan khususnya di Kabupaten Temanggung terkait dengan masalah pemerintahan, pendidikan, sampai dengan limbah industri.

Anies Nugrananto selaku Dewan Pakar LPKPK berpendapat bahwa ada beberapa permasalahan yang perlu segera mendapat perhatian.

Sehingga perlu menyusun progam kerja dengan harapan segera dilaksanakan oleh setiap divisi demi terwujudnya “Temanggung tentrem, marem, gandem.”
Dalam kesempatan itu, Petut Wibowo selaku ketua LPKPK Kabupaten Temanggung menjelaskan,"Ada enam skala prioritas lembaga saat ini untuk memantau dan mengawal kinerja pemerintah, instansi dan swasta.”

Skala prioritas yang dimaksud adalah dengan terbentuknya 6 (enam) divisi, diantaranya adalah, Lembaga Eksekutif, Lembaga Organisasi, Lembaga Hukum, Lembaga Pengawasan Desa, Lembaga Perempuan dan Anak, dan Lembaga Investigasi.

Masing-masing divisi akan bertugas sesuai dengan bidangnya dalam mengawal dan memantau kebijakan pemerintah. Dengan harapan LPKPK akan menjadi Lembaga yang dapat membantu pemerintah membawa kemajuan bagi Kabupaten Temanggung.

Sesuai dengan fungsi LSM, LPKPK Sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang kerap kali tidak diperhatikan oleh pemerintah; Senantiasa ikut menumbuh kembangkan jiwa dan semangat serta memberdayakan masyarakat dalam bidang pembangunan; Ikut melaksanakan, mengawasi, memotivasi dan merancang proses dan hasil pembangunan secara berkesinambungan; LSM juga harus ikut aktif dalam memelihara dan menciptakan suasana yang kondusif di dalam kehidupan masyarakat bukan sebaliknya justru membuat keadaan menjadi semakin kacau dengan adanya isu-isu palsu yang meresahkan masyarakat.

(Tuyono)



Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion