Magelang – Berbagai langkah dilakukan guna mengantisipasi penyebaran
Covid-19. Sesuai dengan Maklumat Kapolri No. Mak/2/111/220 tentang Kepatuhan
Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Virus Corona (Covid-19) Iptu
Sumino,S.Sos,MM Kapolsek Srumbung beserta
anggotanya bekerja sama dengan Polres Magelang, Polda Jateng dan anggota
Koramil 16 Srumbung berkeliling daridesa ke desa,tempat-tempat usaha dan pasar di
wilayah Kecamatan Srumbung.
Dengan berkendara roda dua dan KBM Dinas Strada Polsek
Srumbung ,Kapolsek Srumbung melalui pengeras suara mengajak masyarakat untuk patuh
terhadap kebijakanpemerintah dalampenangananpenyebaran Covid-19.
Di hadapan wartawan Iptu Sumino,S.Sos, MM selaku Kapolsek
Srumbung mengatakan,”Anggota Polsek Srumbung juga telah menempelkan Maklumat
Kapolri di tempat-tempat umum dan di kelurahan.”
(Trasno)