INSENTIF DAMPAK COVID-19 www.pln.co.id LOGIN TOKEN LISTRIK GRATIS DIBUKA




Magelang- Sebagaimana kitaketahui bersama, bahwa pemerintah memberikan gratis listrik dandiskon 50% bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi selama tiga bulan mulai April, Mei dan Juni 2020 sebagai insentif atas dampak Covid-19. 

Untuk klaim  token listrik gratis PLNini bisa dilakukan melalui website PLN, www.pln.co.id dan atau melalui chat WhatsApp.

Lantas bagaimana cara mendapatkan token listrik gratis dari PLN? 
Caranya mudah.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan dua cara untuk mendapatkan token listrik gratis.
Yakni melalui website PLN, www.pln.co.id atau lewat WhatsApp di nomor 08122123123
Berikut cara mendapatkan token gratis PLN sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Jumat (1/5/2020).
Melalui WhatsApp
1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123
2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis"
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar
4. Token listrik gratis akan tampil di layar
5. Token listrik Gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.

Melalui website PLN:
1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19
2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar
3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan
4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.
Proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya. PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.

Berikut panduan yang Kode Pelanggan yang Listriknya Diberi Gratis atau Diskon 50 Persen
Dalam program gratis dan diskon 50% ini, tidak seluruh pelanggan listrik mendapaykannya.
Hanya pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang mendapatkannya.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah listrikmu mendapatkan gratis atau diskon 50 persen?
Lewat akun Instagramnya, @pln_id, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan cara mengecek apakah diberikan PLN:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul WWW.PLN.CO.ID Login Token Listrik Gratis, Insentif Dampak Covid-19, Klaim Dibuka Hari Ini, 

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar