Blora
,Lpk.Trankonmasi.com
Satuan Reserse dan
Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan 12
tersangka pelaku penyakit masyarakat yaitu judi togel dan dadu.
Hal tersebut
disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,S.I.K. melalui Kasat Reskrim
AKP Setiyanto,SH,MH, di halaman belakang
Mapolresta Blora. Senin (29/6/2020).
12 tersangka tersebut
diamankan dalam operasi pekat menjelang Pilkada 2020, dan menjelang hari
Bhayangkara ke-74 di wilayah Kabupaten Blora. "Ada dua belas tersangka
pelaku judi, yang kita amankan dalam operasi pekat," ucap AKP Setiyanto.
Sebanyak dua belas
tersangka itu, delapan orang adalah pelaku judi togel dan empat orang pelaku
judi dadu.
Mereka diamankan karena
dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban serta meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, ada akun
Facebook bernama Toto Gelap mengunggah status yang berbunyi "Terimakasih
untuk masyarakat Blora Atas partisipasinya selama ini LSM DI BLORA, ORMAS DI
BLORA, MEDIA DI BLORA Yang telah mendukung kami", demikian akun
tersebut menulisnya disebuah grup facebook Paguyuban Wong Blora.
Unggahan tersebut
seolah - olah aktifitas togel tumbuh subur di Blora atas dukungan salah satunya
dari media. Tidak terima dengan unggahan itu, dua wartawan dan seorang aktivis
penggiat media sosial melaporkan hal tersebut ke Polres Blora.
Selain tersangka
petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang jutaan rupiah hasil judi,
Handphone, rekapan togel dan alat judi dadu.
# Taufiq W
I like your post. It is good to see you verbalize from the heart and clarity on this important subject can be easily observed... slot online
BalasHapus