Semarang,LPK.Trankonmasi.com
Aset tanah TNI AD tidak
hanya berupa markas dan kompleks perumahan prajurit namun juga berupa tanah
sebagai tempat latihan untuk meningkatkan kemampuan jajaran TNI AD dalam
menjalankan tugas pertahanan dan keamanan Negara. Salah satu aset tanah yang
diperuntukkan sebagai area latihan yang pernah mencuat permasalahannya adalah
area latihan persenjataan berat di wilayah Urut Sewu Kabupaten Kebumen.
Terkait hal itu dari
hasil koordinasi dengan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dan
Pemerintah Daerah telah membuahkan hasil nyata. Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI
Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D. menerima secara langsung
Sertifikat Hak Pakai Kementerian Pertahanan cq. TNI AD di tahun 2020 dari
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD. di
Aula Makodam IV/Diponegoro. Rabu (12/8/2020).
Diharapkan dengan
terselesaikannya permasalahan pertanahan di wilayah Urut Sewu ini menjadi best
practise untuk penyelesaian permasalahan Aset Tanah TNI AD di wilayah lain.
“Kami berterimakasih
atas perhatian dan dukungan dari bapak Menteri sehingga legalitas aset berupa
tanah di Ambal kemudian Bulus Pesantren dengan Mirit ini kemudian bisa
diberikan kepada TNI AD” ungkap Kasad.
Terkait pemanfaatan
tanah tersebut Kasad menjelaskan tidak hanya akan digunakan untuk kepentingan
TNI AD, namun warga setempat juga masih bisa menggunakannya.
“Ini suatu pemikiran
yang luas, tidak sektoral, kami mikirin semuanya yang penting semuanya winners,
win-win solution, semua pemenang pak” imbuh Jenderal Andika.
Walaupun tanah ini
milik TNI AD namun penggunaannya tidak twenty four seven. Sehingga misalkan
tanah itu memiliki marginal utility yang lebih besar untuk mendukung pertumbuhan
perekonomian, TNI sangat terbuka untuk saling bekerja sama. Yang terpenting
adalah secara legalitas tidak ada pelanggaran di dalamnya.
“Jadi secara
administrasi, tata kelola keuangan negara maupun barang milik negara sempurna,
nggak ada yang dirugikan, nggak ada temuan di BPK, nggak ada dugaan
penyalahgunaan oleh kami, tapi di saat bersamaan masyarakat setempat juga bisa
menikmati nilai dari aset ini, itu yang lebih penting pak, dan saya sangat
terbuka karena saya pro growth, saya pro pertumbuhan daerah,” tegas Kasad.
Jadi semangat TNI dalam
hal ini adalah memberikan kontribusi kepada semua pihak baik pemerintah
Kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
“Salah satu kontribusi
kita kepada pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat
adalah bagaimana membuat setiap petak, setiap meter persegi tanah di Jawa
Tengah dalam hal ini di Ambal, di Mirit, di Bulus Pesantren itu benar-benar
punya nilai tambah untuk semuanya” pungkas Kasad.
Turut hadir dalam
kegiatan penyerahan ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin beserta jajaran
Forpimda Provinsi Jawa Tengah, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus
Fadjari, S.I.P., M.Si. beserta pejabat di lingkungan Kodam IV/Diponegoro.,
Bupati Kebumen KH. Yazid Mahfudz. beserta Forpimda Kabupaten, dan Jajaran
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.
# Taufiq W