Jepara ,
lpktrankonmasi.com
Dua anggota Koramil 04/Pecangaan Sertu Nur
Chamim dan Serda Harmono bersama anggota Polres Jepara serta anggota Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan pada Kamis (14/1/2021).
Operasi yang digelar
oleh tim gabungan ini dengan sasaran, tempat keramaian, toko dan warung yang
berada di pasar Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Adapun bentuk kegiatan
yang dilakukan oleh aparat gabungan kali ini untuk terus memberikan imbauan
terkait dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kesehatan.
Saat dikonfirmasi Serda
Harmono menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh aparat gabungan
untukmencegah penyebaran covid-19 yang berada di wilayah Kabupaten Jepara.
“Rata-rata para
pendagang, pelaku usaha atapun masyarakat kebanyakan sudah patuh terhadap
protokol kesehatan namun masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker
saat beraktivitas di pasar, untuk itu kami terus memberikan pemahaman kepada
masyarakat yang berada di pasar Tahunan.” Kata Serda Harmono.
Lebih lanjut, ini akan
rutin dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat
dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
(J Tim)