JAKARTA, lkptrankonmasi.com
Polri melakukan
penyekatan disejumlah ruas jalan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah
yang meniadakan mudik lebaran. Penyekatan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei
2021.
Kadiv Humas Polri Irjen
Argo Yuwono menyampaikan, penyekatan kendaraan mampu menekan jumlah kendaraan
dari Jakarta keluar menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Di gerbang tol
Cikampek Utama hanya 8,732 kendaraan, situasi normal jumlahnya 19.338
kendaraan. Adanya penyekatan turun 53 persen,” beber Argo dalam keterangan
tertulis, Jumat (7/5).
Sementara pengendara
yang akan mengarah ke Jawa Barat melalui gerbang tol Kaliurip Utam jumlahnya
10,629 kendaraan turun 46 persen dari situasi normal yang bisa mencapai 19,827
kendaraan perhari.
Penurunan tidak hanya
pengendara yang mengarah ke Jawa saja, ke Pulau Sumatera, sebanyak 12,044
kendaraan tercatat keluar dari gerbang tol Cikupa yang mengarah ke Merak untuk
menyebrang ke Sumatera.
“Normalnya 14,853
kendaraan, turun 19 persen,” tandas Argo.
Pada operasi razia penyekatan
larangan mudik, kepolisian telah memutarbalikan 12,267 pengendara mobil, 7,352
motor, 2,148 mobil berpenumpang dan 1,768 kendaraan barang, sehingga total pada
hari pertama penyekatan 23,573 kendaraan yang diputarbalikan lantaran diduga
ingin melakukan perjalanan mudik.
“Penindakan pelanggaran
travel gelap sebanyak 75 unit,”
Dalam kegiatan
pelarangan mudik ini, Polri juga memelakukan operasi kemanusiaan dengan
membagikan masker sebanyak 9,385 kali dan melakukan swab antigen kepada
pengendara sebenyak 1,645 kali.
(J Trankonmasi Tim)