SEMARANG, lpktrankonmasi.com
Video Hoax yang saat
ini viral di media sosial dan WhatsApp dan telah beredar di kalangan masyarakat
terkait adanya dugaan kegiatan hajatan di Pendopo Museum RA Kartini, adalah
tidak benar.
Hal ini diungkapkan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes
Pol Iqbal Alqudusy, di Ruang kerjanya, di Mapolda Jateng, Kamis (29/7/21).
Kabidhumas Polda Jateng
Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang sudah
mengklarifikasi dan angkat bicara terkait viral video pisah sambut kapolres
baru di Pendopo Museum RA Kartini, Kabupaten Rembang, tersebut.
"Pemkab Rembang
sudah mengklarifikasi adanya informasi mengenai postingan dan video yang viral
tersebut. Dan informasi yang beredar terkait itu, sangat tidak benar,"
kata Kabidhumas Polda Jateng.
“Dalam informasi
tersebut, mereka dituding telah melanggar batas waktu PPKM level 4. Dijelaskan
Iqbal, bahwa PihakPemkab menyebutkan terkait acara tersebut yang direncanakan
selesai pukul 20.00 WIB, namun diakuinya acara memang sedikit molor dari
jadwal,” kata Iqbal.
“Selain itu, yang
diundang dalam kegiatan tersebut hanya 12 orang tanpa adanya hiburan dan tanpa
makan. Sehingga tidak lebih dari yang diperkiraka,” lanjut Iqbal.
"Usai acara pukul
20.30 Wib, mereka langsung bubar dan tidak ada pesta, ataupun sampai larut
malam," terangnya.
Iqbal juga meminta
kepada semua pihak, untuk melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan informasi
tersebut. Sehingga tidak menjadi kegaduhan pada publik dalam hal informasi.
Pasalnya, kata
Kabidhumas Polda Jateng, dampak dari postingan tersebut akan membuat kegaduhan
di masyarakat. Untuk hal itu, pihaknya menyampaikan bahwa postingan dan Vidio
viral tersebut tidak benar.
"Saya meminta
kepada masyarakat dan juga semua pihak, supaya jangan langsung percaya dengan
informasi yang beredar sekarang ini, lakukan cek da ricek terlebih dahulu,
jangan langsung percaya begitu saja," jelas Iqbal.
Dijelaskan Iqbal lagi,
sebelumnya Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menyampaikan kepada
semua jajaran dan kapolres baru serta lama, untuk tidak melakukan perayaan
apapun dalam melakukan Sertijab di wilayah masing masing.
"Kapolda Jateng
juga sudah menekankan sebelumnya saat Sertijab kemari, kepada semua Kapolres di
jajaran Polda Jateng, agar tidak melaksanakan pesta ataupun, cukup acara pisah
sambut bagi Kapolres yang baru saja di Sertijab kemarin, Kapolda Minta Kapolres
Baru langsung action," ungkapnya.
Pernyataan serupa juga
disampaikan oleh Kabag Prokompim
Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya menjelaskan, acara tersebut merupakan tradisi
adat di Rembang ketika terjadi pergantian pejabat Kapolres Rembang.
"Kalau dilihat
dari catatan kami, tamu undangan itu ada 20, Forkopimda 9, ditambah sekda
beserta istri, karena ada yang tidak hadir, itu undangan hanya 20. Kemudian
Acara digelar di undangan yang diagendaka akan dimulai 18.30 WIB sampai dengan
20.00 WIB malam, ternyata sedikit molor waktu saja," papar Arief
"Acaranya selesai
jam 8 malam, kemudian ada molor sedikit sampai 20.30 WIB. Mungkin saat bubarnya
yang terlihat molor sampai jam 20.30 Wib, jadi tidak pada jam 22.30 WIB kita
baru selesai. Saya minta Tolong untuk direvisi pernyataan sebelumnya,"
jelasnya.
Akibat dari informasi
Hoax terkait adanya Acara pisah sambut yang melewati batas waktu PPKM Level 4
tersebut, langsung mendapat respons bertubi-tubi dari warga, karena Rembang
masuk dalam penerapan PPKM Level 4. Bahkan Videonya viral mendapat respons
negatif dari para netizen.
Untuk itu, Polda Jateng
bersama Pemkab Rembang, meminta kepada semua pihak agar tidak menyebarkan
informasi yang tidak benar, karena hal ini akan membuat kegaduhan di
masyarakat.
(Trankonmasi Tim)