Poso, lpktrankonmasi.com
Keinginan untuk segera
menuntaskan pencarian sisa DPO teroris Poso, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs.
Abdul Rakhman Baso kembali pimpin pasukan Satgas Madago Raya turun ke lapangan.
Bersama beberapa
pejabat satgas Madago Raya, dengan menunggangi motor trail, Kapolda Sulteng
bertolak dari Poskotis Tokorondo Poso menuju wilayah Poso Pesisir Selatan,
wilayah Lore bersaudara dan Kabupaten Sigi, Rabu (21/7/2021)
Setidaknya ada delapan
pos sekat, poskotis dan pospam rahwan (pos pengamanan daerah rawan) yang
menjadi sasaran untuk dikunjungi rombongan Kapolda Sulteng,
Kapolda Sulteng selaku
penanggung jawab kebijakan operasi (PJKO) satgas Madago Raya tidak ingin
berlama-lama menuntaskan pencarian sisa DPO teroris Poso, demikian penjelasan
Kasatgas humas melalui wakasatgas humas ops Madago Raya Akbp Bronto Budiyono
kepada media, Kamis (22/7/2021)
Patroli skala besar
kembali dikerahkan untuk mempersempit ruang gerak DPO teroris Poso dan mencegah
para simpatisan yang ingin memberikan suplai logistik atau bahan makanan, paska
dilumpuhkannya tiga DPO teroris Poso dalam sepekan terakhir, terang Bronto,
Wakasatgas humas ini
juga menerangkan, pasukan yang berada di Pos perlu diberikan motivasi, suplai
logistik dan bahan makanan agar lebih bersemangat dalam bertugas guna
menuntaskan sisa DPO teroris yang belum berkeingin untuk menyerahkan diri,
Kekuatan logistik untuk
pasukan yang berada di medan operasi perlu diperhatikan, karena itu adalah
kunci keberhasilan dalam tugas operasi, tanpa logistik yang cukup mustahil
operasi akan berhasil, ungkapnya
Hari pertama penyisiran
dari wilayah Poso Pesisir, Poso Pesisir Selatan sampai dengan wilayah Lore
Utara atau Napu Kapolda Sulteng menyempatkan untuk beristirahat dan bermalam di
Poskotis IV Napu dan pagi ini rombongan kembali akan menyisir wilayah Napu atau
Kecamatan Lore Utara sampai dengan wilayah Kabupaten Sigi,
Bronto kembali
menghimbau keinginan Kapolda Sulteng selaku PJKO Madago Raya di Kabupaten Poso,
agar sisa DPO teroris Poso untuk segera menyerahkan diri dengan baik-baik,
selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan kembali kepangkuan
NKRI seta masih ada kesempatan untuk bertobat, memperbaiki kesalahan dan
berkumpul kembali dengan keluarga yang sudah lama merindukan kepulangan kalian,
tutupnya.
(J Trankonmasi Tim)