SRAGEN,
lpktrankonmasi.com - Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H.,
S.St.M.K., melakukan Kunjungan kerja secara mendadak di Kabupaten Sragen, Kamis
(15/7/21), hal ini dalam rangka memantau mobilitas kendaraan di ruas jalur Tol
Sragen, utamanya terhadap rencana penutupan exit Tol secara serentak tanggal 16
sampai 22 Juli 2021, besok.
Kapolda Jateng Irjen
Pol Ahmad Luthfi, mengatakan, perlunya di lakukan rekayasa lalu lintas yang
matang. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan yang mengangkut
kebutuhan esensial, seperti sembako.
Namun untuk kendaraan
yang mengangkut orang, wajib di periksa, apakah sudah memiliki surat vaksin,
atau swab antigen 1 kali 24 jam dan memiliki surat kerja.
"Bilamana
pengemudi dan penumpang tidak memiliki surat dimaksud, maka petugas wajib memutar
balikan kendaraan tersebut," jelas Kapolda Jateng.
Hal ini, kata Kapolda,
mulai terhitung sejak 16 sampai 22 Juli 2021 besok, seluruh kendaraan
pengangkut orang harus di periksa. Pemeriksaannya meliputi surat vaksin, surat
swab 1 kali 24 jam dan PCR 2 kali 24 jam.
"Bila mereka tidak
memiliki wajib di putar balik. Semua kita perketat kembali dalam rangka kurangi
mobilitas, kecuali benar-benar bekerja di esensial dan kritikal, tentu dengan
administrasi ketentuan yang diatur oleh edaran Mendagri nomor 15 tahun 2021,“
terang orang nomor satu di jajaran Kepolisian Jawa Tengah ini.
Kapolda juga
menambahkan, Kendaraan yang boleh melintas dengan lancar, hanya yang mengangkut
kebutuhan esensial seperti sembako.
Sementara itu, Kapolres
Sragen dalam penyampaian laporannya saat menyambut kadatangan Kapolda di Exit
Tol Tunjungan mengatakan, bahwa mobilitas masyarakat akan di perketat mulai 16
Juli hingga 22 Juli 2021.
"Khusus di
Kabupaten Sragen, penutupan mulai dari seluruh jalur Arteri Solo – Sragen dan
Sragen –Karanganyar, dan utamanya di jalur Tol. 2 exit Tol Sragen yang ditutup
yakni Exit Tol Pungkruk Sidoharjo dan Exit Tol Tunjungan Sambungmacan
Sragen," ujar Kapolres.
(J Trankonmasi Tim).