Solo,
lpktrankonmasi.com
Di wilayah Klaten, dengan
diberlakukannya perpanjangan PPKM menuai berbagai kritikan dan sindiran melalui
selebaran-selebaran yang ditempel di sejumlah titik. Saat ini peristiwa
tersebut sedang diselidiki oleh aparat.
Kabid Humas Polda
Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, bahwa penyelidikan dilakukan
untuk mengantisipasi hal-hal yang timbul di tengah masyarakat serta mengungkap
siapa pelakunya.
"Kami menyadari
dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat
PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.
Kesehatann dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita kedepan," tegas
Kabid Humas mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (19/8).
Pejabat Utama Polda
Jateng itu meminta kesadaran masyarakat untuk bersabar hingga PPKM usai.
"Kami memohon
dukungan dari masyarakat untuk bersama memerangi pandemi Covid-19 dengan
mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
Langkah antisipatif ini
dilakukan menyusul adanya temuan selebaran yang bermuatan kritikan atau
sindiran terhadap Pemerintah terkait dengan Perpanjangan PPKM, pada Selasa
tanggal 17 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 wib yang terpampang atau ditempel
di sejumlah lokasi.
Adapun isi selebaran
yang terpasang, diantaranya bertulis ; Covid 19 belum selesai, 2024 sudah
mulai, FIX!!!COVID 19 SYARAT KAMPANYE, DENGAN JANJI JANJI YANG AKAN MENGAKHIRI
PENDERITAAN RAKYAT ! Pasti semua hanya janji manis Tapi tak berbuah manis
Tulisan lain berbunyi
PERPANJANGAN PPKM, SI KAYA MAKIN KAYA SI MISKIN MAKIN MISKIN, DIPAKSA NGEPRONE,
GERAK DIKIT LANGSUNG ANCAMAN PIDANA
Begitu juga ada
selebaran bertuliskan 17 AGUSTUS TAHUN INI TEMANYA BERTAHAN HIDUP !!! DIPAKSA
SEHAT DINEGARA SAKIT #PPKMSampaiMampus
Selebaran tersebut,
berdasar pemantauan ditemukan dibeberapa tempat, seperti di tiang Trafficlight
simpang empat GOR Gelar Sena Klaten, Tembok Pagar GOR Gelar Sena Klaten, Teras
Warga samping GOR Gelar Sena Klaten,, Tiang Trafficlight simpang 4 MAN 2 Klaten
dan ditembok Pintu Taman Lampion Klaten.
(Trankonmasi Tim)