Jepara,
lpktrankonmasi.com
Dalam rangka peduli
terhadap masyarakat terdampak PPKM Level 4 kembali Polres Jepara Polda Jateng lakukan
kegiatan Baksos. Sasaran kegiatan kali
ini adalah Komunitas Ojek Online dan sopir di Jepara yang terdampak terhadap
penerapan PPKM level 4, Senin (02/08/2021).
Bantuan social berupa
beras diberikan kepada 250 orang dengan pemberian secara simbolis oleh Kapolres
Jepara dengan menerapkan prokes yang ketat.
Dalam kegiatan tesebut Kapolres
Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini telah kita
laksanakan beberapa kali sebagai bentuk kepedulian Polres Jepara terhadap warga
yang terdampak penerapan PPKM Level 4.
Untuk diketahui bahwa
covid-19 itu benar adanya dan nyata mengingat sudah banyak warga yang terkena
bahkan sampai meninggal akibat terjangkit Covid-19.
Di tengah situasi
pandemi Covid-19 banyak beredar berita hoak, agar warga dapat mencermati serta
jangan langsung percaya adanya berita yang yang belum jelas kebenarannya.
"Komunitas Ojol
adalah mitra kamtibmas Polres Jepara, untuk itu saya mengajak para driver Ojek
online dan sopir angkot untuk sama-sama menjaga situasi Jepara tetap aman dan
kondusif,” ajak Kapolres.
Dan berharap agar para
pengemudi ojek online (Ojol) maupun sopir angkot untuk mensosialisasikan
penerapan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, pungkasnya.
(J Trankonmasi Tim)