Magelang,
lpktrankonmasi.com
Guna mengatisipasi
melonjaknya kembali Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang, Tim gabungan yang
terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP kembali menggelar
penyekatan di perbatasan Jateng-DIY tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam,
Magelang, Jumat (27/8/2021).
Dalam kegiatan tersebut
petugas mengingatkan kembali para pengendara terutama dari luar daerah untuk
tetap mentaati prokes yang berlaku.
Kapolres Magelang
AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H, S.I.K, mengatakan bahwa penyekatan
dilakukan, dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan terutama dari luar
daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Penyekatan ini akan dilakukan
terutama pada hari-hari menjelang libur. Masyarakat yang akan memasuki wilayah
Jawa Tengah melalui kabupaten Magelang wajib prokes.
“Tujuanya untuk
mengingatkan kembali serta mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol
kesehatan dan jika ditemukan tidak ada kelengkapan prokes harus putar balik,”
tegasnya.
Kapolres menyebutkan
saat ini grafik tingkat kesembuhan sudah mulai berangsur baik dan tingkat
terkonfirmasi (Covid-19) di Kabupaten Magelang berangsur turun dan sudah
berstatus PPKM level 3.
“Namun demikian
masyrarakat diminta tidak euphoria terlebih dulu, jangan terburu-buru, sebab
bila kita lalai dengan protokol kesehatan, bisa membuat meningkatnya kembali
terkonfirmasi Covid-19,” kata Kapolres.
Kapolres juga
mengingatkan kepada masyarakat pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk kekebalan
masing-masing individu.
”Bagi yang belum, untuk
segera suntik vaksin, mengingat betapa pentingnya vaksin tersebut, dan kita
masih terus melayani vaksinasi,” ujar Kapolres.
(Trankonmasi Tim)