Pembangunan toko secara permanen diatas trotoar tepatnya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang (Foto: Varies)
Lpktrankonmasi.com,
SAMPANG - Pembangunan toko permanen dikeluhkan oleh warga. Dikarenakan
mengganggu pejalan kaki, pembangunan toko di atas trotoar tersebut terletak di
Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Sabtu (14/08/2021)
Pembangunan toko di atas
trotoar tersebut dikeluhkan oleh salah satu warga setempat yang berinisial M
(35), ia sangat menyesalkan dengan adanya toko yang dibangun secara permanen di
atas trotoar.
"Itu sangat
mengganggu pejalan kaki. Dan saya selaku warga setempat merasa sangat
dirugikan, apalagi itu juga mengganggu pengguna jalan raya seperti roda empat
dan juga roda dua," ujarnya.
Menurut M, pembangunan
toko permanen d iatas trotoar tersebut, sangat membahayakan pejalan kaki.
Pasalnya jika ada kendaraan bisa terjadi kecelakaan," keluhannya.
Sementara Dwi
Budiyatno, Lurah Dalpenang menjelaskan, pembangunan toko secara permanen
tersebut. Memang benar dikeluhkan warga, kami sudah berkirim surat ke Satpol PP
Kabupaten Sampang. Silahkan mas konfirmasi langsung ke Satpol PP,"
Singkatnya.
Sedangkan Moh Suharto,
SH PPNS Satpol PP Sampang saat diwawancarai media ini melalui What's App
mengatakan, tadi saya sudah koordinasi dengan yang punya wewenang terhadap
fasum, di Jalan Pahlawan ke PU Bina Marga.
"Nanti ada surat
teguran pertama kepada pemilik tersebut, kalau tidak ada tanggapan akan ada
teguran kedua apabila juga tidak ada tanggapan baru semua OPD terkait akan
melakukan rapat, sesuai bidang kewenangan itu nunggu keputusan tim hasil dari
surat teguran," ucapnya.
Juhairiyah salah satu
keluarga pemilik bangunan yang di atas trotoar menjelaskan kepada media,
silahkan klarifikasi ke bagian aset dan bangunan permanen diatas trotoar bukan
milik kami saja. Akan tetapi, banyak sekali. Coba dicek keutara rumah saya itu
banyak bangunan permanen di atas trotoar.
Ia juga mengatakan,
silahkan cari berita lain saja mas, yang lebih menarik. Kalau ini kan buat
usaha, tolong jangan diganggu," tukasnya.
Pembangunan toko di
atas tersebut telah mengubah fungsi jalan dan mengganggu fasilitas pejalan kaki
(trotoar). (Ries)