SEMARANG,lpktrankonmasi.com
Terduga seorang dokter
berinisial DP, terpaksa harus berurusan dengan Polda Jateng setelah terpergok
mencampurkan sperma ke makanan istri temannya.
" Tersangka dr DP
sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan
penetapan tersangkanya sudah lengkap," ungkap Kapolda Jateng melalui
Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (13/9) siang.
Saat ditemui media M
Iqbalmemberikan penjelasan, bahwa perbuatan
tidak terpuji itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Dwi. Perempuan 31
tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan dokter DP wilayah
Gajahmungkur, Semarang.
Berdasar info, suami
Dewi adalah sejawat DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di
salah satu universitas di Semarang.
"Kecurigaan
pelapor bermula dari makanan yang sering
berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi,"
jelas Kabidhumas.
Karena keanehan itu,
tambahnya, pelapor merekam situasi ditempat makan menggunakan iPad miliknya.
Dari rekaman iPad itu
diketahui saat pelapor mandi, DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan
tiba-tiba melakukan onani. Setelah klimaks, dia mencampurkan spermanya ke dalam
makanan milik Dwi.
"Tersangka duduk
di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian
membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor.
Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali," tambah Kombes M Iqbal.
Diungkapkan M Iqbal,
antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil
yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.
"Akibat
perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang
kejahatan terhadap kesopanan," tandas Kabidhumas.
(Trankonmasi Tim)