Disinyalir Pungli Bansos, Oknum Kepala Dusun di Sokobanah Daya Sampang Diamankan Polisi

Ilustrasi Penangkapan (Bye: Redaksi)



Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Jajaran Polsek Sokobanah mengamankan seorang perangkat desa di Desa Sokobanah Daya terkait dugaan pungli Bantuan Sosial (Bansos). 

Perangkat desa tersebut diduga melakukan pungli bansos saat pencairan di Balai Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Sabtu (26/11/2022)

Dalam video yang beredar yang berhasil diterima oleh media ini, dugaan pungli tersebut terjadi di Balai Desa Sokobanah Daya saat pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa setempat. 


Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut dilakukan oleh perangkat desa Sokobanah Daya saat pemberiaan bantuan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimintai uang bervariasi mulai 50 ribu hingga 100 ribu rupiah perorang.

Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian saat dimintai keterangan mengatakan, petugas masih mendalami dugaan kasus pungutan liar (pungli) tersebut.

"Masih dalam proses interogasi mas. Terduga pelaku sudah kami tahan," ucapnya melalui jaringan seluler. 

Ivan juga menyampaikan, pertama ada seorang warga melapor bahwa ada dugaan pungli. Setelah itu tim langsung bergerak dan mengamankan salah satu orang yang melakukan pungli di Balai Desa Sokobanah Daya.

"Setelah kami periksa mas, ternyata yang kami amankan bukan perangkat desa. Tapi, adalah orang tuanya kepada dusun. "Anaknya yang kepada dusun, orang tuanya hanya membantu menyalurkan bansos tersebut," terang Ivan. 

Sementara itu dikutip dari media online MaduraPost Pj Kepala Desa Sokobanah Daya, Parhan tidak menampik adanya penangkapan dari pihak Polsek terhadap oknum tersebut. Meski begitu menurut Parhan yang diamankan oleh Polsek bukan merupakan perangkat desa Sokobanah Daya. 

"Yang diamankan bukan perangkat desa akan tetapi orang tuanya," kata Parhan.

Menurut Parhan, pihaknya selama ini tidak pernah menyuruh seluruh perangkat atau siapapun untuk tidak mengambil apapun dari bantuan tersebut. 

"Kami tadi memang tidak hadir karena ada halangan undangan pernikahan. Tapi sebelumnya kami sudah instruksikan untuk tidak memotong bantuan apapaun baik dari bansos atau PKH," tambahnya. 

Meski begitu dirinya memasrahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. 

"Kalau memang bisa dibuktikan terkait masalah ini silahkan, yang jelas itu bukan perangkat," pungkasnya. (Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion