SPRI Bengkulu Berencana Gelar SKW ke 2 Bulan Desember 2022


Bengkulu – trankonmasi.com

(5/12/2022) 

Untuk meningkatkan profesionalisme sosok wartawan, TUK SPRI Bengkulu pada akhir tahun 2022 akan menggelar  (SKW) Sertifikat   Kompetensi Wartawan) dengan mengambil tajik," Menuju Jurnalis Profesional mengakomodir tuntutan publik dan Memberikan informasi yang berkualitas  Demi Tegaknya Supremasi Pers "(Kamis 01/12/2022) 

Aprin Tasan Yanto  selalu Ketua DPD SPRI provinsi bengkulu dan sekaligus Asesor yang bersertifikat BNSP menginformasikan bahwa, '

Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Ke dua (2) kota Bengkulu tahun 2022 tanggal 28-30 Desember tahun 2022 sudah final dengan jumlah peserta kurang lebih 100 peserta ,”yang terdiri dari seluruh kabupaten/ kota se-provinsi Bengkulu


Berikutnya ditambah dari provinsi Sumatra Selatan dan provinsi Sumatra Barat yang telah sudah koordinasi dengan pihak kami, kita selalu berkomitmen untuk selalu meningkatkan SDM wartawan khusus nya di Provinsi bengkulu dan Indonesia pada umumnya ,sehingga subtansi Udang-Undang No 40/1999 tentang Pers dapat diimplementasikan sesuai peraturan perundang-undangan  dengan  berfalsafah Pancasila dan UUD 45  hasil Amandemen dengan menjunjung tinggi peran kebhinekaan dalam bingkai NKRI



Kami sangat berharap dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota di bengkulu “untuk mendukung penuh kegiatan yang akan kita laksanakan ini sebagai bentuk bagian rasa tanggung jawab dalam Mengisi Pembangunan yang akan dilakukan, kita sadar betul bahwa pembangunan itu butuh kerjasama. Provinsi Bengkulu yang memiliki kekayaan lokal cukup banyak sangat penting peran serta media menjadi bagian dari suport kemajuan pembangunan dalam segala bidang dan terus menerus” Ungkap Aprin.


Kita berharap dari hasil kegiatan ini nanti akan adanya perubahan peningkatan dibidang informasi yang semakin baik dan terwujud cita-cita kemerdekaan para awak media dalam menjalankan tugas nya yaitu bebas dan  independen ,”tutup  Asprin  sapaan  sehari harinya. (TR.02)


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion