Hal ini dilakukan warga tersebut lantaran kecewa
tuntutan ingin hidup nyaman seperti sebelum berdirinya pabrik yang belum
terpenuhi warga sekitar.
Bau menyengat dan debu yang ditimbulkan perusahaan sangat mengganggu warga Punduh dan Puskesmas,
Pasar sekitar lokasi pabrik saat produksi berlangsung. Setiap hari mereka
menghirup bau menyengat.
Menurut Asep selaku kordinator aksi bersama Harry dalam orasinya
mengatakan bahwa ingin hidup sehat, dan pabrik belum mengantongi ijin lebih
mirisnya limbah dibuang ke sungai sekitar.
” Kami ingin hidup sehat, tanpa polusi, silahkan pabrik berdiri tapi hak
kami untuk mendapat udara bersih tanpa bau dan nyaman harus dijalani. Kami
ingin anak cucu bebas dari polusi, kami tidak melarang pabrik produksi tapi
jangan ada polusi. Ternyata pabrik juga belum memiliki ijin” teriak Asep.
Sementara terkait belum adanya ijin, hal tersebut terungkap saat warga
mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, dalam pertemuan 18 Sept
di salah satu ruang rapat DLH, pihak DLH menyampaikan secara terbuka, langkah
dan perijinan perusahaan bahkan beberapa kali surat teguran yang dilayangkan
untuk PT Sidoagung Farm kepada beberapa perwakilan warga dan tokoh masyarakat.
Endra Wacana Asisten 3 mewakili Bupati Magelang menemui warga yang
menyampaikan aspirasinya.Aspirasi juga disampaikan dihadapan Ketua DPRD
Magelang Saryan Adiyanto S.E didampingi wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Harno, Kasat Intel Polres
Magelang AKP Suprianto dan Kapolsek Mungkit AKP Adhi menerima dengan baik beberapa
perwakilan warga di ruang kerjanya.
Usai mendengarkan keluhan warga, Ketua DPRD menegaskan akan mengundang
Dinas terkait untuk dengar pendapat sesuai aduan dari masyarakat yang terdampak
pencemaran udara, polusi yang ditimbulkan PT Sidoagung Farm.
”Terimakasih atas aspirasi yang disampaikan kepada kami, kami akan segera
menindaklanjuti, mengundang duduk bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD mengatakan meminta perwakilan warga untuk hadir
kembali ke DPRD pada hari Senin tanggal 7/10/2019 mendatang.
Perlu diketahui, pada Jumat tepatnya tanggal 30 Agustus 2019 surat
keluhan warga terkait pencemaran dan keluhan warga. Tanggapan serius Presiden Jokowi atas aduan juga mendapat apresiasi
Asep selaku warga korban berdampak.
” Dua hari setelah kami menyerahkan surat ke Bapak Jokowi di Masjid
An-Nur Mungkid Jumat 30 Agustus lalu, datang utusan Bapak Kapolri mengaku dari
Mabes Polri menemui saya didampingi beberapa tokoh masyarakat dan kepolisian
setempat,” pungkas Asep.
(Agung Libas)