POLRES SAMPANG RINGKUS 5 ORANG DIDUGA PENGEDAR NARKOBA


Sampang, lpktrankonmasi.com – Sampang menjadi soroton Nasional setelah beberapa waktu yang lalu, Bandar Narkoba Nasional asal Sampang diringkus Satresnarkoba Polres Sampang dengan alat bukti hingga puluhan kilogram.
Rabu (09/10/2019) Satresnarkoba Polres Sampang kali ini berhasil  meringkus lima orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di dua lokasi berbeda.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo,S.I.K,MH. Saat pres reliase mengatakan di depan awak media, lima orang yang diduga pengedar narkoba yang berhasil  diamankan atas nama Nicho Andiangtama,Yuviardo Candra, Agustiawan, Eko Hadi Aprilian, Agus Hermanto dan Sutari ,"Tersangka Nicho Andiangtama Yuviardo, Candra Agustiawan, dan Eko Hadi Aprilian merupakan warga asal Kediri, Jawa timur. Sementara Agus Hermanto dan Sutari itu warga Desa Pao Pale Laok Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang," Ujar kapolres Sampang kepada awak media.
Tersangka Nicho Andiangtama Yuviardo, Candra Agustiawan, dan Eko Hadi Aprilian
diamankan di Jalan KH Wahid Hasyim saat mengendarai Roda Empat. Rabu ( 09/10/2019). Barang bukti berupa sabu seberat 38,35 gram saat ini diamankan di Polres Sampang.
Saat diperiksa, tersangka Nicho berupaya mengelabui petugas dengan cara membuang barang bukti sabu yang dibawanya.
Bahkan, mereka sempat mengelak bahwa barang haram tersebut untuk di konsumsi sendiri, bukan untuk di perjual belikan.
“Di dalam mobil itu petugas menemukan 3 poket sabu seberat 33,74 gram, 2,70 gram, dan 36,40 gram. Tersangka langsung kami amankan ," Imbuhnya .
Sedangkan, untuk tersangka Agus Hermanto dan Sutari diamankan disebuah rumah di Dusun.Surren Daya, Desa Pao Pale Laok, Kecaatan Ketapang, Kabupaten Sampang, petugas mengamankan 3 Poket Sabu seberat 0,36 gram, 0,39 gram , 0.75 gram, 1,91 gram.
Kapolres Sampang menyampaikan, pasal yang disangkakan kepada tersangka yakni pasal 114, 132, 112 UU narkotika nomor 35/2019. Dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab penuh petugas kepolisian. Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami harap masyarakat bisa bekerja dengan Polisi, kalau ada hal yang mencurigakan segera lapor ke petugas," Tegasnya.
 Belum genap sebulan menjadi orang nomer satu di jajaran POLRI Kabupaten.ampang AKBP. Didit Bambang Wibowo,S.I.K,MH sudah membuktikan kinerjanya yang luar biasa. Semoga tetap dipertahankan dan menjadi pelayan masyarakat yang bijaksana.

(Naf/Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion