DUGAAN SEORANG PEMUDA “TIPU BELI HP BAYAR PAKAI UANG KORAN”

Gb.Diduga pelaku saat ini masihdalam proses lapor ke penegak hukum



Sampang – Diduga telah terjadi tindak pidana penipuan (pasal 378 KUHP) di Toko HP  Zulfa Cell milik Bapak Muzemmil warga Desa Masaran Kec.Banyuates Kab.Sampang. Peristiwa  terjadi sekitar pukul 19.00 Wib. Pemilik Toko Hp sempat mendokumentasikan gambar diduga pelaku yang melakukan pembelian Hp dibayar dengan uang  koran yang dibungkus rapi dalam satu amplop .

Jum'at ( 10/04/2020)

Muzemmil pemilik toko HP Zulfa Cell saat diwawancarai awak media,"Sehabis  Isyak ada pemuda beli Hp merk Vivo Y 12 harga Rp.2.000.000,00 di toko Hp saya dan langsung saya layani bahkan saya sempat foto pembeli HP tersebut untuk promosi di Media Sosial namun sayangnya pemuda tersebut bayar pakai amplop tebal yang katanya berisi uang 2(Dua) Juta.”


Gb. Muzemmil pemilik toko HP Zulfa Cell

"Pada saat saya buka amplop tersebut ternyata berisi tumpukan koran dan pemuda ini langsung melarikan diri naik motor ke arah timur sempat dikejar oleh keponakan saya namun hilang jejak,” jelas Muzemmil .

Sedangkan Bapak Muzemmil saat ini sedang melapor ke Polsek Banyuates Kab.Sampang harapan Bapak Muzemmil agar Polsek Banyuates mengusut tuntas penipuan ini .



(Ries/Lex)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion