Jalan Inspeksi Kalimalang Sudah Mulai Di Berlakukan Dua Arah


 Kasat Lantas. Polres Metro Bekasi. AKBP. Ojo Ruslani


Kabupaten Bekasi, LpkTrankonmasi

 

Semakin hari-semakin bertambah kebutuhan transportasi bagi masyarakat  Kabupaten Bekasi.

Khususnya para pengendara kendaraan bermotor Roda dua , setiap diwaktu-waktu pada jam kerja dan pulang kerja, memadati jalan Inspeksi Kalimalang, Dalam mengatasi Penguraian kemacetan dan pencegahan kecelakaan lalulintas, sebab pengendara kendaraan bermotor selalu diburu dengan waktu masuk kerja dan pulang kerja yang hendak pulang ke wilayah Kota Bekasi dan Perbatasan Kota Bekasi atau Jakarta Timur. Dengan cepat tanggap demi keselamatan para pengguna jalan,untuk itu perlu memberlakukan dua arah guna meminimalisir atau mengurangi terjadi kecelakaan di wilayah kabupaten Bekasi.

 

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP. Ojo Ruslani. Saat dikonfirmasi oleh para awak media diruang kerjanya. Mengatakan, bahwa dirinya berusaha membuat terobosan dalam mengatasi kemacetan kendaraan dan pencegahan kecelakaan lalulintas dikabuapeten Bekasi. Senin. ( 16/11/20 ).

 

“Sepanjang jalan raya Kalimalang tepatnya di jembatan 3 sampai Tegaldanas dari bulan September kemarin sudah mulai pembenahan jalan  dan perbaikan sebagian jalan yang rusak," jelasnya kepada para Tim AWPI.

 

"Gagasan ini, bertujuan untuk mengurangi kemacetan, serta minimal dapat mengurai kepadatan kendaraan dan juga dalam pencegahan kecelakaan lalulintas, dan sepanjang jalan yang selama ini, banyak digunakan untuk  para pedagang yang bukan pada tempatnya, tapi sudah dibuka untuk jalan sesuai peruntukannya," terang Kasat Lantas Polres Metro Bekasi. Ojo Ruslani.

 

 “Kegiatan tersebut mendapat dukungan oleh Bupati Bekasi melalui kerja sama dengan Dishub dan Satpol-PP dengan cara  berpatroli bersama-sama dalam penertiban area sepanjang jalan itu," imbuhnya.

 

"Sebelumnya Satlantas Polres Metro Bekasi beserta Dishub dan Satpol-PP sudah mensosialisasikan melalui medsos, memasang spanduk-spanduk, bahkan setiap masing-masing Kepala Desa diwilayahnya juga sudah mengedukasi kepada orang-orang yang menggunakan jalan tersebut untuk tidak berdagang agar dapat dipindahkan karena untuk pelebaran jalan pastinya sesuai peruntukannya, dan beberapa jalan sudah hampir selesai dibuka untuk digunakan oleh para pengendara. Namun, masih ada yang belum dibebaskan, semoga di tahun 2021 rampung semua, dan mengenai jalan yang rusak untuk sampai saat ini masih proses perbaikan," jelas, Ojo Ruslani.

 

Masih kata, Ojo Ruslani. Informasinya kedepan Bupati Kabupaten Bekasi akan menganggarkan untuk pembebasan sisa  jalan dan semoga di tahun 2022 sudah di mulai pengerjaannya agar  tahun 2023 sudah dapat digunakan dari 2 ( dua ) arah jalan sepanjang jalan dari kota Bekasi ke kabupaten Bekasi sampai kerawang atau arah sebaliknya ditambah lagi adanya pembangunan jembatan yang baru diperkirakan akan rampung di akhir Januari nanti," pungkasnya.

 

Ojo Ruslani. Menambahkan. Sepanjang jalan depan Pasar Baru Cikarang yang dipergunakan untuk berdagang masih ada toleransi sementara ini, sebelum ada tempat relokasi para pedagang, boleh digunakan berdagang dari jam 19.00 WIB sampai dengan Pukul . 07.00 WIB, semua jalan harus bersih dari para pedagang, karena  akan dimanfaatkan sebagai mesti jalan umum, dan semua harus mengikuti peraturan yang berlaku, karena jalan bukan tempatnya berdagang, tapi nanti kalau Pemerintah Daerah sudah mendapatkan tempat relokasi, maka tidak boleh lagi untuk berdagang, dan jalan akan dimanfaatkan dan/atau difungsikan sebagai mana mestinya sebagai jalan Umum," tambahnya.

 

( RhagilASN )

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion