JAKARTA,
KEPALA Divisi Humas
Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penyerangan Laskar
FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
"Tentunya yang
pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas
HAM," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/).
Menurut Argo, apabila
nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera
menentukan langkah selanjutnya.
"Tentunya akan
kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," ujar
Argo.
Selain itu, Argo
menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini,
polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak
eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas.
"Penyidik maupun
Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya
berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun
petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan,"
ucap Argo mengakhiri pernyataannya.
(Mg Trankonmasi Tim)