Operasi Yustisi Mikro Terapkan Warga Untuk Disiplin Prokol Kesehatan

 


Jepara, lpktrankonmasi.com

 

 Aparat gabungan TNI – Polri wilayah Kabupaten Jepara terus melakukan operasi yustisi guna mendukung program Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

 

Hal tersebut terus dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan menekan penyebaran Covid-19 yang berada di wilayah Kecamatan Jepara. Senin (3/5/2021).

 

Dalam hal ini, anggota Koramil 01/Jepara Serda Subagio yang tergabung dalam operasi yustisi mikro bersama anggota Polsek Kota Jepara mengatakan patroli pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan dengan menyasar ke terminal, Swalayan dan Pasar dimana tempat tersebut dijadikan ajang berkumpul masyarakat.

 


“Untuk itu, guna mencegah penyabaran Covid-19 semakin meluas kami bersama memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka selalu mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehata.” Kata Babinsa.

 

Disamping itu, bagi warga yang tidak mengenakan masker, akan diberikan masker gratis dan diberikan pesan secara persuasif.

 

“Kepada warga masyarakat diharapkan selalu memakai masker saat berkativitas di luar rumah serta peduli bersama dalam mencegah penyebaran covid-19 atau yang disebut dengan virus corona.” Tandas Babinsa.

 

(J Trankonmasi Tim).


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion