Pati, lpktrankonmasi.com
Pelaksanaan kegiatan
fisik program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3 TGAI) di Desa
Rejoagung Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati Sudah Selesai Dan Sesuai Prosedur.
Sehingga masyarakat sudah sepantasnya mendukung dan menguatkan bersama setiap
proyek atau program apapun di desa demi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dan Anjar saat
dikonfirmasi oleh tim media pada minggu
(25/7/21 ) terkait hal mengenai proyek P3 TGAI di desa Rejoagung menyatakan,
terkait Pelaksanaan kegiatan fisik program percepatan peningkatan tata guna air
irigasi (P3 TGAI) di Desa Rejoagung Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati adalah
Sudah Selesai Dan Sesuai Prosedur serta saya hanya menyuplai material.,
tegasnya.
Adanya berita dari
media onlain terkait Pelaksanaan kegiatan fisik program percepatan peningkatan
tata guna air irigasi (P3 TGAI) di Desa Rejoagung Kecamatan Trangkil Kabupaten
Pati adalah tidak benar dan simpang siur, sehingga patut saya luruskan, jika
ada pemeritaan lain itu bukan bersumber dari saya, imbuhnya.
Pada kesempatan yang
lain Adv. H. Heni Purwadi, SH. Sebagai Ketua BAIN HAM RI (Badan Advokasi dan
Investigasi Hak Asasi Republik Indonesia) Jawa Tengah dan Ketua Utama FORMADES
(Forum Masyarakat Desa) Serta Aktifis LMPI (Laskar MerahPutih Indonesia) Jawa
Tengah saat dihubungi oleh tim media melalui telpon terkait proyek P3 TGAI di
Desa Rejoagung, Trangkil, Pati menyatakan Desa adalah wujud nyata kesejahteraan
masyarakat dalam sebuah tatanan negara dan segala proyek pembangunan yang sudah
selesai serta sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat sudah seharusnya
kita dukung dan kuatkan bersama demi pembangunan desa, jika ada pihak lain yang
tidak sepaham harus kita jelaskan, tegasnya.
Dan BAIN HAM RI (Badan
Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Republik Indonesia) Jawa Tengah dan FORMADES
(Forum Masyarakat Desa) Serta LMPI (Laskar MerahPutih Indonesia) Jawa Tengah
siap mendampingi setiap permasalahan terkait semua proyek yang ada desa, jika
ada pihak - pihak yang berusaha menghambat dan memberikan info yang tidak benar
dan tidak akurat terkait Pembangunan di Desa, maka patut kita luruskan agar
tidak jadi polemik di masyarakat,.pungkasnya.
(J Trankonmasi Tim)