Orkes dangdut di era PPKM Darurat tepatnya di Desa Pajerruan, Kedungdung, Sampang (Foto: Istimewa)
Lpktrankonmasi.com,
SAMPANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia
diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021. Namun, ditengah PPKM diperpanjang tim
satgas COVID-19 Kecamatan Kedungdung terkecoh, dikarenakan diduga kuat ada
orkes dangdut berlangsung meriah di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung,
Kabupaten Sampang, Kamis (22/07/2021)
Potongan video orkes tersebut, viral di berbagai media sosial bahwa
orkes tersebut berada di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung. Nampak meriah
orkes tersebut, beserta lantunan nyanyian yang dibawakan oleh biduan dibarengi
saweran terhadap pengantni pria dan juga wanita. Namun, terlihat banyak yang
tidak menggunakan masker alias tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Sementara itu Moh
Sulhan, Camat Kedungdung membenarkan bahwa memang ada orkes di Desa Pajeruan,
Kecamatan Kedungdung. Ia mengatakan, itu diluar jangkauan kami mas. Karena itu
ada di pelosok tepatnya di perbatasan Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates. Kami
datang kesana menggunakan sepeda motor tidak bisa dilalui mobil," kata
Sulhan.
Menurut Sulhan, tapi kami bersama Muspika Kedungdung pada sekitar jam 21.30 memberhentikan acara tersebut. Mau gimana lagi mas masyarakat banyak tidak paham apa itu PPKM Darurat," Jelasnya.
Hal senada juga
disampaikan oleh Yuliadi Setiawan, Sekda Kabupaten Sampang, semalam itu sudah
dibubarkan. Saya telepon Camat Kedungdung bahwa sistem penanganannya ada yang
tidak jalan, itu harus dilakukan evaluasi dan tindakan tegas kepada
penyelenggaranya. Sebagaimana ketentuan yang ada," pungkasnya via What's
App. (Ries)