Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor di Kota Pekalongan yang Masih Menunggak Pajak

Foto Ilustrasi Beberapa Satlantas yang menertibkan Masyarakat Dalam Hal pajak Kendaraan - www.lpktrankonmasi.com

Lpktrankonmasi.com - Rabu (12/10/22)  Sebanyak 92.512 unit kendaraan di kabupaten pekalongan nunggak pajak, jumlah tersebut terhitung hingga 31 Agustus 2022, pajak yang tertunggak dari puluhan ribu kendaraan tersebut mencapai Rp 42 Miliyar, sedangkan target pajak kendaraan tahun ini Rp 103,9 Miliyar.

Hal tersebut diungkapkan kepala Unit Pelayanan Daerah (UPPD) kabupaten pekalongan Asnadi, usai wawancara di acara sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor di aula setda kabupaten pekalongan pada Selasa (11/10/2022).

"Dari tunggakan 112,438 unit atau Rp 48,9 Miliyar yang kemudian telah di bayar pajak 19,926 unit atau Rp 6,9 Miliyar. Sisa tunggakan saat ini 912,512 unit atau Rp 42 Miliyar". Kata Asnadi kepada wartawan.

Data tersebut merupakan rekap per 31 Agustus lalu, sedangkan pada September lalu belum selesai data hasil rekap, menurutnya target hingga Desember tagihannya meningkat dari tahun ke tahun.

Di tahun 2021, pihkanya di target 79,9 Miliyar. Sedangkan di tahun 2022 Rp 103,9 Miliyar, atau mengalami kenaikan 30 pesen.

"Ya mungkin tidak akan 100 persen, kami realistis InsyaAllah 97 persen dari target tahun ini bisa kita capai. " Sambungnya .

Saat ini datanya per 31 Agustus, mencapai 97 persen yakni Rp 72 Miliyar dan masih menyisakan Rp 28 Miliyar.

"InsyaAllah kita bisa 97 persen, kalau untuk 100 kami nggak bisa menutup, kita target 95 Miliyar dari kabupaten pekalongan". Jelasnya 

Namun pihaknya mengakui di tahun ini, angka kepatuhan pajak meningkat meskipun sebelumnya masa pandemi Corona.

"Untuk pajak tahunan kabupaten Pekalongan tahun ini sudah lumayan, kita waktu itu tahun 2020-2021 mengalami masa pandemi, kita tidak turun secara signifikan, tetapi malah standar di atas rata-rata 95 persen" Ungkapnya

Kenaikan angka kepatuhan pajak tersebut, diakui pihaknya tidak terlepas dari kegiatan sosisalisasi kepatuhan pajak yang kerap di lakukan dengan menggandeng instansi terkait.

"Kita sudah mengupayakan terhadap masyarakat, edukasi dan pemahaman untuk membayar pajak tepat waktu, karena di gunakan untuk pembangunan wilayah Jawa Tengah". Lanjut Kepala Unit Pelayanan Daerah Bapak Asnadi.

Turut hadir dalam acara sosialisasi itu pihak Jasa Raharja kota Pekalongan, Satlantas kota Pekalongan, dan perwakilan elemen masyarakat dan tokoh masyarakat di kabupaten Pekalongan.

 Penulis : Zk TR
 Editor   : Hda TR 

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion