SEMARANG,
lpktrankonmasi.com
Pemeriksaan Rapid Antigen dan vaksinasi, serta
himbauan terus gencar dilakukan oleh jajaran Biddokes Polda Jateng, kepada
masyarakat Jawa Tengah, agar dapat memiliki imun tubuh yang kuat.
Hal ini dikatakan
Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol Dr.dr.Sumy Hastry Purwanti,Sp.F.,D.F.M.,
Pemeriksaan Rapid Antigen harus dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan yang telah
mendapat ijin dan supervisi dari Dinas Kesehatan setempat.
"Mengapa, karena
ada banyak kaidah yang tidak tertunai, ketika dilakukan oleh yang bukan
seharusnya dilakukan," kata Hastry, Selasa (24/8/21).
Menurut dia, pencatatan
dan pelaporan kasus tidak dilakukan, sehingga akan berdampak pada tindak
lanjut.
"Karena memiliki
resiko penularan yang tinggi, antar yang diperiksa maupun yang
memeriksanya," jelasnya.
Selain itu, lanjut
Hastry, seperti tindak lanjut kasus positif dan kasus kasus kontak erat, hal
tersebut dikarenakan tracing dan treatment, yang tidak dilakukan sebagaimana
mestinya.
"Seperti penanganan limbah yang tidak sesuai dan seharusnya dilakukan. Jadi, periksakan diri anda ke tempat tempat yang resmi," tandasnya.
(J Trankonmasi Tim).