Kantor Kecamatan Tambelengan, Sampang, Madura (Foto:
Istimewa)
Lpktrankonmasi.com,
Sampang - Pemerintah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang mewajibkan
masyarakat menyertakan sertifikat vaksin yang hendak mengurus administrasi
kependudukan di wilayah kerjanya.
Hal tersebut dialami
oleh salah satu warga Kecamatan Tambelengan yang hendak mengurus Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (e-KTP) berinisial AY (40) Menurutnya, Pemerintah Kecamatan
Tambelangan menolak warga yang hendak mengurus administrasinya apabila tidak
bisa menunjukkan kartu vaksin, Jum at (06/08/2021)
UY menuturkan kepada
media ini," Kemarin saya mau merubah e-KTP milik saudara saya karena ada
kesalahan, nah disitu diharuskan menunjukkan kartu vaksin," tuturnya.
Pihaknya juga merasa
heran, karena kebijakan yang dilakukan oleh Kecamatan Tambelangan diduga
melabrak aturan.
“Aneh, di Kecamatan
lain setau saya tidak ada persyaratan vaksin untuk mengurus administrasi
kependudukan tersebut, kenapa di Kecamatan Tambelangan harus seperti itu,”
tambahnya.
Sementara Camat
Tambelangan, H. Kiyatno tidak menampik tentang adanya peraturan tersebut. Ia
berdalih kebijakan tersebut sudah sesuai dengan aturan. Bahwa untuk mengurus
administrasi di Kecamatan Tambelangan diharuskan memiliki sertifikat vaksin.
“Iya mas benar, saya
kira semua kecamatan sama tidak hanya di Kecamatan Tambelangan saja,” ungkapnya.
Sedangkan kebijakan
yang diambil oleh Camat Tambelangan H Kiyatno ditepis oleh Pelaksana Tugas
(Plt) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten
Sampang Edi Subianto. Ia menegaskan pihaknya tidak mensyaratkan bagi pemohon administrasi
kependudukan harus memiliki sertifikat vaksin.
“Dispenduk capil hingga
saat ini belum memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk mengurus
dokumen kependudukan,” katanya.
Edi Subinto hanya
mewanti-wanti bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, untuk
tetap mentaati protokol kesehatah (prokes).
Sementara pelayanan di
Dispendukcapil Sampang, masih normal seperti biasanya. Namun, sekali lagi kami
himbau kepada masyarakat agar tetap patuhi prokes. Supaya terhindar dari virus
COVID-19,” tegasnya. (Ries)