Warga Mengeluh, Mengurus Administrasi Di Tambelengan Sampang Harus Sertakan Sertifikat Vaksin

Kantor Kecamatan Tambelengan, Sampang, Madura (Foto: Istimewa)

 

Lpktrankonmasi.com, Sampang - Pemerintah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang mewajibkan masyarakat menyertakan sertifikat vaksin yang hendak mengurus administrasi kependudukan di wilayah kerjanya.

 

Hal tersebut dialami oleh salah satu warga Kecamatan Tambelengan yang hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berinisial AY (40) Menurutnya, Pemerintah Kecamatan Tambelangan menolak warga yang hendak mengurus administrasinya apabila tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, Jum at (06/08/2021)

 

UY menuturkan kepada media ini," Kemarin saya mau merubah e-KTP milik saudara saya karena ada kesalahan, nah disitu diharuskan menunjukkan kartu vaksin," tuturnya.

 

Pihaknya juga merasa heran, karena kebijakan yang dilakukan oleh Kecamatan Tambelangan diduga melabrak aturan.

 

“Aneh, di Kecamatan lain setau saya tidak ada persyaratan vaksin untuk mengurus administrasi kependudukan tersebut, kenapa di Kecamatan Tambelangan harus seperti itu,” tambahnya.

 

Sementara Camat Tambelangan, H. Kiyatno tidak menampik tentang adanya peraturan tersebut. Ia berdalih kebijakan tersebut sudah sesuai dengan aturan. Bahwa untuk mengurus administrasi di Kecamatan Tambelangan diharuskan memiliki sertifikat vaksin.

 

“Iya mas benar, saya kira semua kecamatan sama tidak hanya di Kecamatan Tambelangan saja,” ungkapnya.

 

Sedangkan kebijakan yang diambil oleh Camat Tambelangan H Kiyatno ditepis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang Edi Subianto. Ia menegaskan pihaknya tidak mensyaratkan bagi pemohon administrasi kependudukan harus memiliki sertifikat vaksin.

 

“Dispenduk capil hingga saat ini belum memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk mengurus dokumen kependudukan,” katanya.

 

Edi Subinto hanya mewanti-wanti bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, untuk tetap mentaati protokol kesehatah (prokes).

 

Sementara pelayanan di Dispendukcapil Sampang, masih normal seperti biasanya. Namun, sekali lagi kami himbau kepada masyarakat agar tetap patuhi prokes. Supaya terhindar dari virus COVID-19,” tegasnya. (Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar