Kapolres Magelang: Anggota Polri Harus Jadi Contoh Disiplin Taati Prokes Dalam Setiap Aktivitas


 

MAGELANG,lpktrankonmasi.com

Sesuai dengan pasal 13 Tugas Pokok Kepolisian Negara Rrepublik Indonesia dalam UU No.2 tahun 20002 adalah sebagai berikut: Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Menegakkan hukum Memberikan perlindungan,pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


Terkait dengan hal itu anggota Polri yang melayani masyarakat dan menciptakan kodisi kamtibmas yang kondusif, seorang anggota Polri harus menjadi teladan bagi orang-orang disekitarnya dan masyarakat pada umumnya.

 

Di masa Pandemi Covid-19 saat ini sudah menjadi suatu keharusan bagi siapapun untuk mentaati protocol prokes dalam setiap kegiatan. Termasuk bagi anggota polri yang harus memberikan contoh bagi masyarakat. Maka dalam setiap kegiatan harus disiplin memakai masker di setiap melaksanakan tugas dan kegiatan.

 

Sebagaimana disampaikan dalam Apel Jam Pimpinan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. mengingatkan akan pentingnya mentati protokol kesehatan.

 

“Saya mengingatkan kepada diri saya sendiri dan kepada rekan-rekan untuk mentaati protokol kesehatan, salah satunya yakni penggunaan masker. Menggunakan  masker yang betul adalah menutupi hidung bukan untuk menutupi dagu maupun menutupi dahi,” tegas Akbp Mochammad Sajarod Zakun saat mengambil Apel Jam Pimpinan, di Mapolres Magelang, Senin (13/09/2021) Pagi.

 

Sajarod mengingatkan saat ini sudah muncul virus Corona varian baru. Sehingga semua secara bersama-sama mengantisipasi dan mencegah penyebarannya. Disiplin protokol kesehatan menjadi hal yang harus dikedepankan.

 

“Setiap ada kegiatan apel tolong gunaan masker yang benar. Silakan pakai masker berlapis dengan masker berlogo TNI-Polri berada di luar” katanya.

 

Sajarod juga meminta para Kapolsek untuk pemasangan spanduk imbauan penggunaan masker yang memuat foto Presiden RI agar dikoordinasikan dengan Instansi ataupun perusahaan sehingga mereka juga ikut melakukan pemasangan imbauan tersebut.

 

“Kepada para Kapolsek, imbauan itu untuk segera ditindaklanjuti. Karena kalau bukan kita siapa lagi yang mengingatkan. Kalau bukan sekarang, kapan lagi”, tegasnya.

 

Hal itu ditegaskan Sajarod terlebih sebentar lagi berbagai destinasi wisata akan dibuka kembali untuk dikunjungi. Sebagaimana informasi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, bahwa candi Borobudur itu akan dibuka kembali.

 

“Otomatis akan mendatangkan wisatawan, baik itu dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini perlu kita antisipasi sehingga jangan sampai terjadi Cluster baru Cluster Candi Borobudur,” pungkas Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

 

 (Trankonmasi Tim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar