MAGELANG,lpktrankonmasi.com
Sesuai dengan pasal 13 Tugas Pokok Kepolisian Negara Rrepublik
Indonesia dalam UU No.2 tahun 20002 adalah sebagai berikut: Memelihara keamanan
dan ketertiban masyarakat Menegakkan hukum Memberikan perlindungan,pengayoman
dan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait dengan hal itu anggota Polri yang melayani
masyarakat dan menciptakan kodisi kamtibmas yang kondusif, seorang anggota
Polri harus menjadi teladan bagi orang-orang disekitarnya dan masyarakat pada
umumnya.
Di masa Pandemi
Covid-19 saat ini sudah menjadi suatu keharusan bagi siapapun untuk mentaati protocol
prokes dalam setiap kegiatan. Termasuk bagi anggota polri yang harus memberikan
contoh bagi masyarakat. Maka dalam setiap kegiatan harus disiplin memakai
masker di setiap melaksanakan tugas dan kegiatan.
Sebagaimana disampaikan
dalam Apel Jam Pimpinan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H.,
S.I.K. mengingatkan akan pentingnya mentati protokol kesehatan.
“Saya mengingatkan
kepada diri saya sendiri dan kepada rekan-rekan untuk mentaati protokol
kesehatan, salah satunya yakni penggunaan masker. Menggunakan masker yang betul adalah menutupi hidung
bukan untuk menutupi dagu maupun menutupi dahi,” tegas Akbp Mochammad Sajarod
Zakun saat mengambil Apel Jam Pimpinan, di Mapolres Magelang, Senin
(13/09/2021) Pagi.
Sajarod mengingatkan
saat ini sudah muncul virus Corona varian baru. Sehingga semua secara
bersama-sama mengantisipasi dan mencegah penyebarannya. Disiplin protokol
kesehatan menjadi hal yang harus dikedepankan.
“Setiap ada kegiatan
apel tolong gunaan masker yang benar. Silakan pakai masker berlapis dengan
masker berlogo TNI-Polri berada di luar” katanya.
Sajarod juga meminta
para Kapolsek untuk pemasangan spanduk imbauan penggunaan masker yang memuat
foto Presiden RI agar dikoordinasikan dengan Instansi ataupun perusahaan
sehingga mereka juga ikut melakukan pemasangan imbauan tersebut.
“Kepada para Kapolsek,
imbauan itu untuk segera ditindaklanjuti. Karena kalau bukan kita siapa lagi
yang mengingatkan. Kalau bukan sekarang, kapan lagi”, tegasnya.
Hal itu ditegaskan
Sajarod terlebih sebentar lagi berbagai destinasi wisata akan dibuka kembali
untuk dikunjungi. Sebagaimana informasi dari Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi, bahwa candi Borobudur itu akan dibuka kembali.
“Otomatis akan
mendatangkan wisatawan, baik itu dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini perlu
kita antisipasi sehingga jangan sampai terjadi Cluster baru Cluster Candi
Borobudur,” pungkas Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
(Trankonmasi Tim)