Melalui Giat KRYD Polres Magelang Tingkatkan Operasi Yustisi Guna Antisipasi Gelombang Tiga Covid 19

 


MAGELANG, lpktrankonmasi.com

 

Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polres Magelang beserta Polsek jajaran menggelar Operasi Yustisi. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi gelombang tiga kasus COVID-19 pada Liburan dan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan tersebut dilaksanakan 3 kali setiap hari.

 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Magelang melalui Kasihumas Iptu Abdul Muthohir, S.H. saat memberikan keterangan pers di Mapolres Magelang, Rabu (03/11/2021)

 

Iptu Abdul Muthohir juga menyebutkan bahwa dalam Operasi Yustisi  ( 3/11) Polres Magelang menerjunkan 8 anggotanya, ditambah dengan 3 personel TNI.

 

Diungkapkan Muthohir, selama kegiatan tim Operasi Yustisi Petugas memberikan 10 teguran lisan. Selain itu juga memberikan sanksi sosial sejumlah 10 kali.

 

“Berupa menyanyikan Lagu Nasional sejumlah 3 orang, pengucapan Pancasila sejumlah 4 orang, dan 3 orang diberi sanksi menyebutkan tokoh atau Pahlawan Nasional,” ungkapnya.

 

Selain itu juga dibagikan sebanyak 50 buah masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker, termasuk yang dikenai sanksi.

 

“Semua



sanksi itu diberikan kepada mereka yang tidak disiplin protokol kesehatan terutama tidak memakai masker saat aktivitas di luar rumah. Ini semua demi tegaknya hukum protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat,” ujar Muthohir.

 

Sementara itu Operasi Yustisi yang digelar bersama Polsek jajaran seluruhnya melibatkan 142 personel. Yaitu 105 anggota Polri dan 35 anggota TNI.

 

“Baik Polres maupun Polsek jajaran semua berjumlah 65 kegiatan. Dengan hasil 266 teguran lisan dan 194 sanksi sosial. Serta membagikan masker dengan jumlah total 835 buah,” pungkas Muthohir.

 

(Trankonmasi Tim)


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion