Warga Sampang Sorot Dugaan Limbah Medis Dibakar Sembarangan



Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Diduga melakukan pembakaran sampah bekas obat-obatan atau limbah Bahan berbahaya dan beracun (B3). Disorot oleh warga, pembakaran limbah medis tersebut. Ialah di salah satu Polindes yang terletak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jum at (12/11/2021)


Pembakaran limbah medis tersebut, diduga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan polusi udara, sehingga dapat mengganggu pernafasan warga sekitar.


Bahri salah satu warga setempat yang juga aktivis muda sekitar mengatakan, bahwa dirinya merasa sangat terganggu dengan adanya pembakaran atau pembuangan limbah medis yang dilakukan di tempat yang bukan seharusnya dilakukan. 


"Saya sebagai warga sangat keberatan, karena itu bisa mengganggu kesehatan masyarakat. Dan bisa terjadi pencemaran lingkungan,"ungkapnya.


"Karna itu bisa ber akibat fatal bagi kesehatan masyarakat,"imbuhnya.


Sementara itu dikutip di salah satu media Kepala polindes, ialah Bidan Deasy saat dikonfirmasi media ini melalui Via WhatsAppnya. Ia tidak bisa memberikan keterangan yang jelas terkait adanya pembakaran limbah B3 di Polindesnya.


Terpisah, Sedangkan Memey salah-satu bidan dipolindes tersebut yang juga dikonfirmasi Media ini malalui Via WhatsAppnya mengakui terkait adanya dugaan pembakaran Limbah B3 di Polindes tersebut adalah sebuah kesalahan atau tindakan yang tidak benar.


"Iya bapak itu kesalahan dari Tim kami," ujar Bidan Memey (dengan emoji tangan menandakan maaf) Selasa 09/11/2021.


"Vaksin itu kami lupa naruk di kulkas dan sisa di kupek. 1 karena ketemu paginya, jadi sudah rusak kami tidak berani ngasih ke masyarakat,"dalihnya.


"Sudah kami bersihkan dan buat pelajaran bagi kami, terima kasih sudah diingatkan,"Pungkasnya.


Menurut keterangan Plt. Kabid Penataan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Aulia Arif, ST. Saat dikonfirmasi media ini melalui Via WhatsAppnya menjelaskan bahwasanya sampah atau Limbah B3 termasuk Limbah medis tersebut ada pengelolaan khusus tidak Seperti sampah Domestik Lainnya yg dibuang ke TPA.


"Dikelola khusus dan harus terpisah dengan limbah domestik," jelasnya.


Masih Aulia Arif, pihaknya juga tidak memperbolehkan sisa obat-obatan yang diduga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut. Dibakar dan di buang bukan pada tempatnya.


"Tidak dibolehkan. Jangankan membakar, membuang saja dilarang,"Tegasnya.


Pantauan media ini saat mendatangi lokasi, sisa pembakaran obat-obatan bekas tersebut terletak disamping tidak jauh dengan Polindes tersebut (Tim Trankonmasi Sampang).

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar