Jembatan Jalan Nasional di Ruas 3.1 Madura Amblas, Warga Harap BBPJN Jatim Bali Segera Turun Tangan



Jembatan Yang Amblas di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. (Foto: Scren shot Video)


Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Jembatan di ruas jalan nasional 3.1 Madura amblas saat dilewati truck, jembatan tersebut terletak di Desa Ketapang Barat, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (20/04/2022)


Sebelumnya jembatan nasional yang amblas tersebut viral diberbagai media baik di berbagai group What's App dan juga Facebook. 


Seperti halnya yang disampaikan oleh H Sam Amin, bahwa jembatan di Ketapang ini amblas gegara ada truck bermuatan berat lewat. 


"Kami berharap kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN Jatim Bali) agar segera turun tangan untuk segera memperbaiki jembatan yang amblas tersebut," ujarnya.


Ia juga mengatakan, bahwa sebelumnya dari perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen 3.1 melakukan pengerukan jalan tapi ditinggal begitu saja. Tanpa dikasih rambu-rambu.


"Jadi sekali lagi kami berharap agar jembatan ini segera diperbaiki, soalnya sebentar lagi banyak orang mudik. Kalau tetap tidak diperbaiki maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan," kata H Sam Amin yang juga aktif di LSM KPK Nusantara. 


Sementara itu PPK 3.1 Candra Hervin Subandriyo saat dihubungi oleh media ini, dirinya tidak merespon. Padahal status WA-nya sedang online, setelah dikirimi video terkait jembatan yang amblas Candra Hervin Subandriyo memilih cuek tetap tidak merespon.


Sedangkan Hanafi, Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi cabang Sampang menegaskan, dengan kondisi jalan saat ini sangat beresiko bagi pengguna jalan nasional, apalagi sebentar lagi arus mudik. Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah ialah BBPJN Jatim Bali, masyarakat bisa menuntut ganti rugi kepada pemerintah sesuai pasal 1365 KUHPerdata. Akibat dari rusaknya jalan nasional. Yang pasti arus transportasi jadi terhambat, tentunya masyarakat akan terganggu dalam menjalankan aktivitasnya.


"Perlu diketahui bahwa dengan kondisi jalan di ruas 3.1 Madura banyak yang rusak, ini menunjukkan dugaan bahwa tidak jalannya pemeliharaan dan tidak memenuhi standar pelayanan minimal bidang jalan. Padahal anggaran pemeliharaan jalan dari wajib pajak yang dibayarkan oleh rakyat," tegasnya. (Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion