Pernyataan Kapolres Sampang Viral, Ketum FKA UKW Angkat Bicara

Foto by:www.lpktrankonmasi.com

www.lpktrankonmasi.com, SURABAYA - Mensoal pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman terkait legalitas serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Edy Tarigan, ketua umum FKA UKW angkat bicara, Sabtu (18-06-22)

Edy Tarigan ketum FKA-UKW saat dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan, bahwa pernyataan Pak Kapolres itu sudah benar mas. Namun, nada serta ucapan beliau yang kurang pas terlalu kasar, mestinya beliau menyampaikan dengan santun, jangan memakai nada emosi," kata Edy.

Menurut Edy Tarigan, suatu instansi mempunyai hak untuk menentukan media apa dan wartawan siapa yang bisa melakukan peliputan dilingkupnya. Tentunya, sesuai aturan undang-undang yang berlakau. Namun, siapapun tidak bisa menghalang-halangi tugas seorang jurnalis untuk mencari dan menyebarkan informasi ke publik," ucap Edy Tarigan.

Edy juga menambahkan seorang jurnalis wartawan memang wajib memahami UU Pers No 40 Tahun 1999, serta mengerti KEJ, dalam penulisan wartawan mesti melakukan sesuai tupoksi-nya, karena jika wartawan menulis hanya berdasarkan informasi sepihak itu juga tidak dibenarkan oleh undang-undang.

"Himbauan Pak kapolres menurut kami sudah benar, memang wartawan itu harus mengikuti UKW yang diselenggarakan oleh Dewan Pers. Namun cara prnyampaiannya saja yang kurang pas, ialah dengan nada emosi," tambahnya.


Pihaknya berharap, kepada seluruh jurnalis yang ada di seluruh tanah air. Jika sudah siap agar segera mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), nanti pengujinya dari Dewan Pers. 


"Perlu diketahui, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jangan dianggap remeh. Karena, jika satu materi saja nilainya kurang. Maka tidak akan lolos, harus mengulang dan mengikuti Uji Kompensi Wartawan yang berikutnya," tegasnya. (Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion