Kasus Bansos Desa Gunungrancak Sampang, Kejaksaan Didesak Segera Tetapkan Tersangka


Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Sudah 4 bulan lamanya dugaan korupsi dana bansos di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Dilaporkan beberapa tokoh ke Kejaksaan Negeri Sampang.


Selama 4 bulan lamanya kasus tersebut bergulir. Bahkan ada beberapa saksi yang sudah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Sampang. Maka dari itu salah satu tokoh termasuk pelapor mendesak Kejaksaan Negeri Sampang agar segera menetapkan tersangka ialah MJ Kades Gunung Rancak yang secara terang-terangan melakukan korupsi dana bansos Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Sosial Berasa (BSB), dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," ucap Saudi Arabia, Jum'at (17/06/2022)



Pihaknya menjelaskan, bahwa kami sudah melaporkan hal tersebut dalam bentuk surat. Sekitar bulan Februari 2022 ke Kejaksaan Negeri Sampang, semua bukti-bukti kami lampirkan dalam surat tersebut.


"Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Sampang bekerja secara profesional. Jangan sampai masuk angin," tuturnya.


Saat media ini mendatangi Kejaksaan Negeri Sampang, ditemui oleh Rustam bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengatakan, bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Kasi Intel, dan juga Kasi Pidsus lagi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Jadi, hari Senin kalau mau konfirmasi. Silahkan datang lagi kesini," ujarnya. 


Sementara itu dikutip dari media Klikku.Net, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi, membenarkan adanya laporan dugaan kasus penggelapan dana Bansos di Desa Gunung Rancak.


“Benar mas, laporan tersebut masuk ke kami pada bulan Februari 2022 lalu, dan sudah diproses,” tutur Achmad, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/06/2022).


Menurut Achmad, dugaan kasus tersebut sudah ditangani oleh Kasi Pidsus dan sudah masuk pada tahap penyidikan.


“Kasus tersebut sudah ditangani Kasi Pidsus dan masuk pada tahap penyidikan,” ungkapnya.


Dengan tegas, pihaknya berjanji akan terus memproses kasus tersebut sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), sampai penetapan tersangka.


“Kami juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Kami butuh waktu untuk mengungkap dan menetapkan tersangka,” tambahnya.


“Mohon do’a dan dukungannya, agar segera ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. (Ros/Sur)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion