Puskesmas Banyuates Sampang Layani UHC, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK

 

dr Endang Murdaningrum, Kepala Puskesmas Banyuates (Foto: Varies)


Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan. Kini Puskesmas Banyuates telah melayani UHC mulai dari 19 Agustus 2022 hingga sekarang, Kamis (22/09/2022)


UHC telah dilaunching oleh Pemerintah Kabupaten Sampang melauching pada 19 Agustus 2022. Maka dari itu warga Sampang akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis sesuai aturan layanan yang dijamin oleh BPJS.



Kepala Puskesmas Banyuates, dr Endang Murdaningrum mengatakan, untuk warga Kecamatan Banyuates kini bisa menikmati program UHC. Caranya bawa Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK), nanti didaftarkan melalui PIC Puskesmas Banyuates.


"Nantinya sebelum data didaftarkan. Nanti NIK dicek ke P.Care untuk memastikan, belum terdaftar sebagai peserta BPJS," kata Endang Murdaningrum.


Menurutnya, peserta UHC mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama atau ruang rawat kelas III pada pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan.


"Bagi peserta mandiri yang sakit dan mempunyai tunggakan yang mau pindah ke PBID (Program UHC) tetap bisa menggunakan fasilitas kesehatan di kelas III. Akan tetapi, tidak bisa naik kelas bila pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) atau Rumah Sakit. Sedangkan tunggakan (hutang) tetap harus dibayar," ujarnya.


dr Endang Murdaningrum, Kepala Puskesmas Banyuates juga menjelaskan, apabila peserta mau pindah ke Mandiri. Maka harus nunggu jangka waktu 12 bulan," jelasnya.



Ia juga menambahkan, pelayanan yang tidak dijamin oleh UHC. Ialah ada 15 item, diantaranya. Pelayanan tanpa prosedur yang berlaku, Pelayanan Non Faskes BPJS Kesehatan, Pelayanan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas, Pelayanan kesehatan di luar negeri, Pelayanan Kesehatan Tujuan Estetik, Pelayanan kesehatan mengatasi infertilitas, Pelayanan Kesehatan meratakan gigi (ortodensi), Ketergantungan obat-batan atau alkohol, Gangguan akibat sengaja menyakiti diri serta melakukan hobi yang membahayakan diri, Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, Pengobatan atau tindakan medis percobaan, Alat Kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi dan susu, Perbekalan kesehatan rumah tangga, Pelayanan kesehatan akibat bencana, Pelayanan lainnya yang tidak berhubungan dengan manfaat jamkes yang diberikan," tambahnya.


Terakhir Bu Dokter menyampaikan, bagi warga Kecamatan Banyuates yang sakit ataupun bersalin. Monggo bisa ikut program UHC ini dengan membawa KTP dan juga KK saat ke Puskesmas," tukasnya. (Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion