Warga Gunung Rancak Audensi Kejari Sampang, Hanafi Angkat Suara: Itu Menghambat Penyidikan

Dijaga Ketat Oleh Polisi Beberapa Waktu Lalu Saat AMSB Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang (Foto: Mansur)

Lpktrankonmasi.com, SAMPANG -  Warga Gunung Rancak yang tergabung pada “Aliansi Tokoh Masyarakat dan Simpatisan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. Menggelar audensi ke Kejaksaan Negeri Sampang, Kamis, (12/01/2023).

Audiensi digelar tertutup bagi awak media, ada sekitar 15 orang perwakilan warga Gunung Rancak langsung diterima Kasie Intel Kejari Sampang, Ahmad Wahyudi, SH.,MH dan Kasie Pidsus, Tri Satrio Wahyu Murthi, S.H., MH di aula terbatas di sisi belakang Kantor Kejari Sampang. 

Hatiyah salah satu pelopor audensi mengatakan, awalnya kasus ini, terdapat KPM yang merasa namanya dicatut sebagai pelapor, namun mereka mengaku tidak pernah melapor bahkan ada yang cap jempolnya di tiru.

"Ada KPM yang dicatut sebagai pelapor, padahal mereka tidak pernah tanda tangan melapor", terangnya.

Ia menambahkan, bahkan ada yang disuruh bawa KTP dan KK dengan dalih mau diuruskan bantuan tapi ternyata diajak ke Kejaksaan.

Dengan begitu pihaknya berharap hal itu bisa dijadikan pertimbangan oleh pihak kejaksaan dalam upaya penanganan kasus tersebut

Lebih lanjut, Hatiyah juga mengingatkan Kejari Sampang bahwa dalam penyaluran dana tersebut sejak tahap kedua telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak bank pemerintah dalam hal ini Bank BRI.

"Kami disini ingin memberikan support terhadap pihak Kejari Sampang agar tidak terintervensi siapapun didalam perkara ini, kami warga Gunung Rancak siap mengawal," ucapnya dikutip dari media Tribun Madura.

Hadirnya beberapa warga Desa Gunung Rancak membuat Hanafi angkat suara. Ia selaku Korlap Aksi AMSB saat menggelar aksi jalan beberapa hari lalu. Terkait, mafia bansos di Desa Gunung Rancak dan Desa Baruh.

Ia mengatakan, masyarakat cerdas tidaklah akan menghalang-halangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), apalagi terkait dugaan penyimpangan, Tipikor yang diduga kuat akan merugikan keuangan negara, hal ini bisa dikategorikan “Obstruction of Justice” sebagaimana diatur pada pasal 221 KUHP.

"Pihak yang menggerakkan segelintir warga masyarakat Desa Gunung Rancak diduga kuat pesanan dari oknum tertentu dengan tujuan menghambat Tim Penyidik Kejari Sampang untuk segera menetapkan tersangka penyelewengan Bansos," kata Hanafi.

Hanafi berharap, kepada Jajaran Kejari Sampang tetap tegak lurus dalam melanjutkan proses Penyidikan karena tinggal selangkah lagi dan masih banyak elemen masyarakat lainnya yang mensupport Kejari Sampang.

“Kami masih meyakini dan tetap konsisten Tim Penyidik Tipikor Kejari Sampang sesuai komitmennya, saat menjamu kita beberapa waktu lalu bahwa penetapan tersangka akan segera dipublish, dan bulan Februari 2023 akan segera dituntaskan," ungkap Hanafi penuh optimis

Sementara itu Kasi Intel Kejari Sampang, Ahmad Wahyudi, SH. menuturkan, bahwa baru saja selesai menerima warga masyarakat dan tokoh Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.

"Audensi masyarakat Gunung Rancak sebagai bentuk dukungan kepada kami, kepada Tim Penyidik Kejari Sampang dalam Proses Penegakan Hukum dugaan Tipikor yang mendera Desa Gunung Rancak yang berakibat merugikan para Kelompok Penerima Manfaat (KPM) karena terkait penyelewengan distribusi BLT-DD tahun 2020 atas laporan masyarakat tahun 2022 lalu," tuturnya.

Menurut Wahyudi, setelah kami berikan penjelasan kepada perwakilan warga Gunung Rancak secara konkrit, bahwa proses hukum Tipikor ini tidak mudah dan tidak seperti halnya proses penanganan pidana umum, karena selain butuh durasi waktu, dibutuhkan pula pemeriksaan yang komprehensif," ujar Wahyudi Kasi Intel Kejari Sampang.

“Kami tetap menjunjung tinggi azas “Persumption of Innocence” dan terbukti atau tidak dan salah atau tidak bukan kapasitas kami, namun nanti di pengadilan”, jelasnya seraya pamit kepada rekan-rekan media karena masih ada agenda Vidcon  di lantai atas," tegasnya. (Rz/Ansur)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion