PELAYANAN PUBLIK DIRUT PDAM KOTA SEMARANG DIDUGA SUPER MINIM

Semarang ( 28/02/ 2020) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  Kota Semarang yang merupakan salah satu unit usaha milik Pemerintah Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Semarang seharusnya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Hal ini sangat terkait dengan kehadiran perusahaan yang mengelola air minum,  yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas di kota Semarang dan sekitarnya. Sehingga tentunya seluruh jajaran pejabat dan pegawainya harus sanggup memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

DR H Endar Susilo SH MH merasa sangat kecewa, karena gagal bertemu dengan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Moedal yang beralamatkan di Jalan Kelut Raya No. 60 Petompon Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang.

Endar menyampaikan kekecewaannya kepada awak media dalam penyampaiannya" Sudah tiga kali datang ke PDAM, saya tidak bisa bertemu dengan Dirut PDAM.  Yang  pertama saya datang ke PDAM pada tanggal 28 Januari 2020,  tidak bisa bertemu dengan Dirut. Kemudian disarankan oleh Yuni Sekretaris Dirut PDAM untuk bersurat dulu agar bisa bertemu dengan Dirut ," Jelas Endar

Kemudian mengikuti arahan Sekretaris Dirut, Endar Pada tanggal 7 Januari melayangkan surat ke PDAM berisikan permohonan untuk bertemu dengan Dirut, namun sialnya surat tersebut tidak ada balasan atau jawaban, Kemudian Endar mengirim surat kedua tertanggal 12 Februari 2020, baru tanggal 26 Februari 2020, Endar dihubungi oleh Staf PDAM melalui telepon, untuk datang ke PDAM.

Lebih lanjut Endar  menyampaikan, "Pada tanggal 27 Februari 2020 saya datang ke PDAM namun hanya ditemui oleh Firman Shah Kepala Bagian Kesekretariatan,  dan Saya diminta datang lagi hari berikutnya. Kemudian hari berikutnya setelah sholat Jumat  Saya datang lagi, namun hal yang sama terulang, saya hanya di temui Hengki, Sub Bag Tata Usaha Rumah Tangga dan Hukum PDAM kota Semarang dan tidak bisa bertemu dengan Dirut " jelasnya.

Ketika Endar mendesak kenapa Dirut susah ditemui, kemudian Hengki menyampaikan " Ya kalau memang benar mau bertemu dengan Dirut, nanti saya jadwalkan lagi Pak " Jelas Endar mengutip pernyataan Hengki.

Dengan nada kesal kemudian Endar menjawab " Nggak usah Pak Hengki, cukup dengan Pak Hengki saja" jawab Endar kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan maksud dan tujuan bersama Teamnya, Yanuria Jayanti SH mendatangi Kantor PDAM Kota Semarang Jawa Tengah.

Namun demikian rencananya, Endar akan bersurat sekali lagi ke PDAM dengan harapan pada surat yang ketiga tersebut, Endar bisa ditemui langsung oleh Direktur Utama PDAM dan tidak diwakilkan kepada siapapun.

Bahwa dengan tiga kali datang ke kantor PDAM Kota Semarang dengan agenda bertemu Direktur Utama, menunjukkan jika keseriusan DR H Endar Susilo SH MH untuk dapat bertemu Dirut.Kenapa mesti dipertanyakan stafnya ?

Apakah kedatangan DR H Endar Susilo SH MH dianggap tidak ada suatu kepentingan ? Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelayanan public Dirut PDAM Kota Semarang super minim dan terkesan berbelit-belit. Mengingat DR H Endar Susilo SH MH telah dihubungi oleh Staf PDAM pada tanggal 26 Februari 2020 melalui telepon untuk hadir. Pada tanggal 27 Februari 2020  DR H Endar Susilo SH MH datang ke PDAM dengan harapan dapat bertemu Dirut namun hanya ditemui oleh Firman Shah Kepala Bagian Kesekretariatan.

Hal ini bagian dari suatu penyakit Birokrasi  (Bureaupathologis ) adalah penyakit-penyakit birokrasi ini antara lain adalah Red Tape yaitu penyakit birokrasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan yang berbelit-belit, memakan waktu lama, meski sebenarnya bisa diselesaikan secara singkat dengan mempertanyakan maksud kedatangannya  dan kalau belum ketemu bisa ada yang mewakili dan akan mengaagendakan pertemuan dengan pimpinan PDAM kota Semarang  selaku badan publikk.( vide :UU /25/  2009 tentang Pelayanan Publik (jo) UU/37/2008 tentang OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA)


 ( Ojin)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion