BABINSA BAWU HADIRI PEMAKAMAN PDP




Jepara – Babinsa Desa Bawu Koramil 03/Batealit Serka Kardomo bersama 3 Pilar Desa Bawu menghadiri pemakaman warga yang meninggal dunia dalam status PDP (Pasien Dalam Pengawasan), Senin (18/05/2020).

Pasien berusia 50 tahun ini sebelumnya dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus sejak Jumat kemarin, (15/05/20). Dikarenakan statusnya PDP, pemakaman jenazah dilakukan dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19.

Hadir juga dalam pemakaman Camat Batealit Drs Bambang, Kepala Puskesmas Fauzia Lubis, Ketua BPBD Arwin Noor Isdiyanto, dan Tokoh masyarakat setempat.


Menurut Petinggi desa setempat, Kuwat Setyawan, sebelumnya almarhumah mengalami gejala sesak nafas, dan dilarikan ke RS Mardi Rahayu Kudus untuk mendapat penanganan yang lebih intensif. Oleh pihak RS, almarhumah dinyatakan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan), karena gejala yang dimiliki mengarah ke Covid-19.

“Ya seperti yang kita ketahui bersama, seseorang dinyatakan PDP apabila memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan itu bisa ringan atau berat,” ujar petinggi Kuwat.

Sementara Babinsa, Serka Kardomo menambahkan, bahwa sebelumnya pihak keluarga keberatan dengan penerapan protokol pemakamanan Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara. Setelah diberikan pemahaman, keluarga almarhumah akhirnya dapat menerima.

“Dan Alhamdulillah, setelah diberikan penjelasan dan pemahaman, pihak keluarga dapat menerima,” jelas Serka Kardomo.


Lebih lanjut, Babinsa menyatakan bahwa pihak Rumah Sakit sudah melaksanakan pemulasaran jenazah dengan prosedur standar penanganan Covid-19. Kendati demikian, untuk kepastian apakah almarhumah meninggal karena Covid-19 atau bukan, masih menunggu hasil tes Swap dari Rumah Sakit.

“Almarhumah sebelumnya memang sudah mengalami sakit komplikasi. Jadi untuk kepastiannya masih menunggu hasil swap. Jadi saya harap warga untuk tenang, tidak mengambil kesimpulan sendiri,” tandasnya.

(J team).

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion