Bawen (11/05/2020)-
Terkait dengan pemberitaan berita merdekaonline.com yang berjudul “Dikira
Fasilitas Gratis, Sejumlah Nakes RSUD Purworejo disuruh Bayar RP. 150.000,-
oleh Pemkab Purworejo”. Redaksi telah melayangkan surat kepada Dewan Pers,
untuk klarifikasi mengenai pemberitaan tersebut.
Advokat dan Penasehat
hukum beritamerdekaonline.com, DR. H. Endar Susilo, S.H., M.H, mengatakan,
pihaknya sudah mengirim surat klarifikasi pada Dewan Pers, untuk menyampaikkan
bahwa pemberitaan yang dimuat redaksi beritamerdekaonline.com tersebut bukanlah
berita “Hoax”.
Endar mengatakan, “Kami
sudah melayangkan surat kepada Dewan
Pers terkait pemberitaan itu kemarin, Kita layangkan surat klarifikasi ke Dewan Pers, karena pemberitaan tersebut di
katakan “HOAX”,” ucap Endar, pada wartawan, Sabtu (10/5/2020)
Endar juga mengatakan,
surat yang dilayangkannya kepada Dewan Pers, juga dilengkapi dengan bukti -
bukti lain dari hasil investigasi wartawan beritamerdekaonline.com.
“Kita lampirkan bukti
rekaman vidio, foto dan lain lainnya, ini adalah bukti otentik semua yang kita
kirimkan ke Dewan Pers,” jelasnya.
Memklarifikasi fakta
Endar Susilo juga
memastikan, bahwa artikel berita yang dibuat oleh Wartawan bernama R. Heri
Priantono tersebut adalah benar atau sesuai fakta yang ada.
Dijelaskan Endar,
"Bahwa Pada tanggal 5 mei 2020 sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah
mendapatkan telepon dari salah satu warga masyarakat Purworejo, kemudian
Wartawan beritamerdekaonline.com, mendatangi hotel Ganesha dan mendapati masih
ada 3 orang perawat yang belum pindah dan masih menempati kamar 406 Hotel
Ganesha tersebut,
dikarenakan 3 orang
perawat tersebut masih Piket di RSUD Tjitro Wardojo. Sementara perawat yang
lain sudah pindah ke Bangsal Rumah Sakit Umum Daerah Tjokro Negoro / Tipe C
yang ada di Desa Boro, Kecamatan Banyu Urip, Purworejo. Rumah Sakit tersebut
merupakan tempat Isolasi Pasien Covid-19 Purworejo,” ungkapnya.
Setelah mengirim surat
klarifikasi, kata Endar, pihaknya akan melakukan langkah langkah lain nantinya
terkait dengan pemberitaan tersebut yang dikatakan HOAX.
“Ya nanti kita liat
saja, kita sudah mempersiapkan beberapa langkah hukum untuk permasalahan ini,
kita tidak takut karena ini berita fakta bukan HOAX semua ada bukti-bukti yang
sudah kita lampirkan ke Dewan Pers, Dan Kami juga akan melaporkan Pemkab
Purworejo beberapa dugaan perbuatan melawan hukum” tandasnya.
"Kalau kita
melihat rekaman Vidio yang dibuat Sdr Heri, Pasti kita sangat prihatin sekali,
pasalnya Para Tenaga Medis yang berasal dari RSUD dan beberapa Puskesmas di
Kabupaten Purworejo tersebut, tidak diperbolehkan pulang oleh masyarakat
sekitar rumahnya, padahal mereka Pahlawan yang berjuang keras memerangi Covid
19. Sementara Pemerintah kurang memerhatikan nasib mereka" jelas Endar
Memeng sekarang Mereka kembali berada di Hotel Ganesha
setelah beberapa media termasuk media Berita Merdeka membuat berita viral tersebut.
Tegas Endar, dirinya
mewakili media beritamerdekaonline.com siap melakukan jumpa pers dan atau
diskusi terbuka untuk mengungkap kebenaran akan pemberitaan dan fakta yang ada.
(Ojin)