LBH SOLIDARITAS MANGKUNEGARAN SOMASI PT. SFI PATI DIDUGA SEROBOT TANAH WARGA





Pati, Lpk.Trankonmasi.com

Melalui kuasa hukumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solidaritas Mangkunegaran, ahli waris Kamari Priyadi layangkan somasi kepada PT Sejin Fashion Indonesia (SFI) berlokasi di jalan Pati Kudus KM 7  tepatnya di sebelah Kantor Imigrasi Pati atas tanah yang terletak di di Desa Mangunrejo, Kecamatan Margorejo Pati yang saat ini di Bangun oleh PT Sejin Fashion Indonesia (SFI). Adapun materi somasi adalah permintaan hak dan kepemilikan atas tanah tersebut. Kamis (9/7/2020).


Ketua LBH Solidaritas Mangkunegaran Dr.H.Endar Susilo,SH.MH, didampingi Timnya, Advokat Dewang Purnama SH MH dan Irhandi Ariyono SH MH menyampaikan, "Bahwa tanah klien kami sampai dengan saat ini belum pernah dijual kepada siapapun oleh klien kami, Kalau PT SFI sekarang ini menguasai dan membangunnya untuk perusahaan texstil atas dasar apa? “

“Kami mengirim somasi untuk masih memungkinkan adanya penyelesaian, sebelum kami melakukan langkah hukum perdata maupun pidana" jelas Endar.

"Kami juga telah mengirim surat ke Gubernur, Kapolda,  Bupati Pati, Kapolres Pati dan instansi lainnya, agar  pemerintah tahu dan bisa membantu jeritan rakyat kecil" tambah Endar

Sementara Dewang Team LBH Solidaritas Mangkunegaran menambahkan, " Kalau tidak ada penyelesaian terkait ini, maka tim Kami akan melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum  (PMH) pasal 1365 KUHPerdata, ke Pengadilan Negeri (PN) Pati serta memohon kepada pengadilan sebelum adanya putusan terkait gugatan kami ini untuk menghentikan sementara proyek pembangunan PT SIF yang saat ini sedang berjalan" tegas Dewang

Sementara itu Ketua BPD Desa Wangunrejo Firman mengungkapkan, "saya tahu bahwa sebagian besar tanah yang dibangun oleh PT SFI adalah milik Almarhum Kamari yang masih mempunyai ahli waris yang masih hidup," jelasnya



Surat somasi dititipkan dan diterima oleh Satuan Keamanan (Satpam) Perusahaan tersebut bernama Sudarminto karena Direksi PT Sejin tidak berada ditempat.

(Ojin)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion