Pemalang,Lpk Trankonmasi.com
Setelah Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang, menetapkan tiga Pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati Pilkada 2020, hari ini
Kamis (24/09/2020) KPU melanjutkan jadwal nya Pengundian nomer Urut Paslon
Bupati Pemalang yang akan dilakasanakn pada siang hr ini Pkl. 13.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Pemalang
setelah sidang pleno
tertutup pada Rabu (23/09/2020), menghasilkan keputusan
Nomor 375/PL.02.3-Kpt/3327/KPU-Kab/IX/2020
tentang
Penetapan pasangan
calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi persyaratan menjadi peserta
pemilihan bupati dan wakil bupati Pemalang Tahun 2020. Tiga pasangan calon
bupati dan wakil bupati Pemalang untuk berlaga di Pilkada Pemalang 2020, yaitu
:1). Paslon H.M. Agus. Sukoco, SIP, M.Si. dan H. Eko Priyono; 2). Iskandar Ali
Syahbana , ST dan Akhmad Aguswardana; 3). Mukti Agung Wibowo, ST, M.Si. dan
Mansur Hidayat, ST
Dalam keterangannya
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada, Harun Gunawan menyampaikan,”
Untuk tahapan pencalonan yang sudah dilalui yakni, pendaftaran calon,
penelitian dan penyampaian hasil verifikasi administrasi, lalu penyampaian
perbaikan dokumen administrasi.
“Dan pada tanggal 22
September kemarin sudah disampaikan kepada bakal pasangan calon,” kata Harun.
“Penetapan hasil pleno
disampaikan langsung ke Paslon dalam bentuk surat. Setelah penetapan, tahapan
berikutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan besok Kamis 24
September di kantor KPU," jelas Harun.
“Berdasarkan hasil
Rakor KPU dan pihak-pihak terkait termasuk perwakilan partai politik pendukung,
tahapan pengundian nomor urut hanya didatangi oleh pihak terkait, dalam hal ini
paslon sendiri, ketua dan sekertaris partai pengusung, lalu Ketua dan Sekertaris
Tim Pemenangan,” lanjut Harun. .
Berdasarkan Rakor
tersebut KPU mengimbau kepada semua Paslon agar tidak membawa iring-iringan
pendukung. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan massa sehingga
dapat mencegah penularan Covid-19.
Dan jika itu tidak
diindahkan oleh yang bersangkutan akan diserahkan keputusan kepada tim
pengamanan.
Sedangkan Personil
pengamanan sendiri terdiri dari beberapa unsur, Polri,TNI, Satpol PP, dan
Dishub
(tim).