Akhir tahun 2020 ini Kota Semarang
kembali menggelar pemilihan umum kepala daerah. Kekhawatiran pun muncul karena
bangsa ini tengah menghadapi wabah covid-19 yang belum juga mereda.
Menyelamatkan jiwa manusia sekaligus menyelamatkan demokrasi pilkada menjadi
tantangan bersama bagi pemerintah dan masyarakat Kota Semarang khususnya.
Merujuk Maklumat Kapolri Nomor 3
Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap
Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020,
aparat kepolisian bertugas untuk melindungi dan menjamin keselamatan
penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang
terkait. Maklumat ini juga memberi konsekuensi bahwa seluruh anggota Polri
wajib menindak tegas apabila menemukan pelanggaran protokol kesehatan terkait
Covid-19.
Namun, untuk menaati tujuan Maklumat
Kapolri bukanlah hal yang mudah. Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti
tetap rawan dengan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan. Sebab, selama
ini antusias warga dan euforia masyarakat terhadap Pilkada cukup tinggi. Oleh
karenanya, semua pihak harus mentaati dan saling mengingatkan untuk tidak
melanggar protokol covid-19 sehingga tidak menjadikan kampanye dan tahapan
pilkada lainnya sebagai cluster baru covid-19.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman
mengatakan Pilkada yang akan diselenggarakan 9 desember 2020 ini mulai dari
tahapan tahapan yang sudah dilakukan oleh KPU bagus dan masyarakat kota
semarang sudah banyak memahami tentang demokrasi, politik maupun pilkada yang
akan datang sehingga sosialisasi terus langsung dilakukan KPU dan Bawaslu dan
sampai tahapan jadwal kampanye juga sudah mulai berjalan sekitar 18 hari
ini," ucapnya
" Karena hanya ada satu calon
sehingga persaingannya tidak serumit dan seheboh pada saat ada rival.Walaupun
semarang relatif cukup aman lebih kearah kondusif, tapi dalam suasana pandemi
sulit bagi calon dengan aturan karena sebelum kampanye sudah dikeluarkan PKPU
no 13 dengan pembatasan pembatasan seperti masa tidak boleh dalam jumlah banyak hanya di didalam ruangan terbatas sifatnya
audiensi. Baru kali pilkada seperti ini," terang Pilus panggilan akrab
Kadarlusman.
"Calon tidak bisa melaksanakan
yang sifatnya euforia mendatangkan banyak orang. Mereka melakukan kegiatan yang
sifatnya menarik masa juga tidak boleh, hanya terbatas didalam ruangan,
konsolidasi, audiensi ataupun diskusi. Barukali inilah yang terjadi tidak hanya
di semarang saja pilkada
bersamaan dengan pandemi,"
terangnya, saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Dialog bersama
Parlemen Jawa Tengah dengan tema " Menyelamatkan jiwa dan Demokrasi di
Pilkada 2020 yang disiarkan MNC Trijaya FM
Sementaran itu Ketua KPU Kota
Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan," Terkait persiapan pilkada,
KPU telah memasuki beberapa tahapan yang berbarengan yaitu proses pemutakhiran
data pemilih yang dalam waktu dekat akan menetapkan DPT untuk pilwakot
semarang.
Lalu berbarengan masa kampanye mulai
26 september 2020 hingga 5 desember 2020 berikutnya tahapan perencanaan logistik juga
dipersiapkan berupa formulir, surat suara
dan juga sosialisasi yang sedang berlangsung sampat dengan sekarang ini,"
papar Henry.
Tentunya banyak sekalimkita melakukan
hal yang sifatnya baru, karena ini merupakan sejarah pertama kali bangsa
Indonesia melaksanakan pilkada ditengah pandemi," terangnya.
Pada kesempatan sama, Ketua Bawaslu
Kota Semarang, Muhammad Amin mengu gkapkan bahwa dalam.pilkada 2020, ada dua
fenomina yang pertama pilkada
diselenggarakan ditengah pandemi kemudian yang kedua
pilkada dengan peserta satu pasangan
calon (paslon)," ucapnya.
Merujuk dari tahapan tahapan dalam
pilkada,fokus kami mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan KPU, ada 4 tahapan
yang waktunya bersamaan.Terkait dengan pengawasan banyak sekali aturan yang
kita jalankan.
Para undangan Dialog Bersama.Parlemen Kota Semarang di Hotel Gets.
Pengawas memastikan bahwa proses
kampanye harus kita taati bersama.saat inilah bagaimana menyelamatkan jiwa agar
tidak muncul klaster baru. kalau kita lihat dari laporan gugus tugas ada
penurunan kluster," pungkasnya.
# Taufiq W