Jakarta,LPK
Trankonmasi.com
Pemerintah pada hari
ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada
pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin
pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” kata Nadiem
Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).
Nadiem menyebut
pihaknya sudah mengevaluasi hasil SKB empat menteri sebelumnya. Nadiem melihat
situasi hari ini bahwa hanya 13 persen sekolah yang melakukan pembelajaran
tatap muka dan sebesar 87 persen masih belajar dari rumah.
Nadiem menegaskan
sekolah pembelajaran jarak jauh atau PJJ punya dampak negatif terhadap siswa
maupun orang tua. Dampak itu termasuk psikososial.
“Mulai Januari 2021,
ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang
pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau
kantor Kemenag,” ucap Nadiem.
Nadiem menyebut
pemberian izin pembelajaran tatap muka bisa dilakukan serentak maupun bertahap,
tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun
evaluasi kepala daerah. Sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka harus
melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Kebijakan ini berlaku
mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi
daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka,
harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini dari sekarang sampai
akhir tahun,” sebut Nadiem.
Nadiem menyebut
pembelajaran tatap muka ini sifatnya diperbolehkan, bukan wajib. Keputusan ada
di tiga pihak yakni pemerintah daerah, kepala sekolah dan orang tua.
“Pembelajaran tatap
muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan dan keputusan itu ada di pemda, kepsek
dan orang tua, yaitu komite sekolah,” kata dia.
“Perbedaan besar ini
dari SKB sebelumnya adalah peta zonasi risiko dari Satgas COVID tidak lagi
menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tapi pemda yang akan
menentukan sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih
granular, lebih mendetail,” tegas Nadiem.
# Taufiq/hms