Jepara,
lpktrankonmasi.com
Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kepulauan Karimunjawa terus dilaksanakan
oleh Aparat Gabungan.
Seperti halnya yang
dilakukan oleh anggota Koramil 10/Karimunjawa bersama anggota Polairud dan
Polsek Karimunjawa terus melaksanakan patroli operasi yustisi dalam penegakan
disiplin PPKM di depan Pasar Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten
Jepara. Pada Rabu (3/2/2021).
Kegiatan tersebut
dilakukan oleh aparat gabungan untuk kelanjutan dari kegiatan yang sudah
dilaksanakan setiap harinya, sebagai langkah untuk memastikan warga masyarakat
terbiasa menerapkan proses dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Aparat gabungan terus
melaksanakan patroli operasi yustisi tertutama sasaranya dengan masyarakat yang
tidak memakai masker,hal itu dilakukan supaya warga mempunyai kesadaran dalam
menerapkan protokol kesehatan.
Sementara Sertu
Supriyanto anggota Koramil 10/Karimunjawa yang tergabung dalam patroli operasi
yustisi mengatakan kegiatan ini terus digalakan bersama-sama untuk membantu
pemerintah memutus penyebaran Covid-19 yang masih melanda.
“Aturan protokol
kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah maupun dari Komando Atas, jika
tidak dipantau pelaksanaannya maka halnya sama juga akan menjadi aturan saja.”
Kata Sertu Supriyanto.
Lanjutnya, dalam
patroli operasi yustisi masih terjaring masyarakat yang tidak memakai masker.
“Untuk itu, kami sampai
saat ini terus gencar memberikan imbuan dan mendisiplinkan masyarakat untuk
mematuhi protokol kesehatan supaya masyarakat yang berada di kepulauan
Karimunjawa aman dari virus yang mematikan ini.” pungkasnya.
(J Trankonmasi Tim)