Jepara, lpktrankonmasi.com
Bertempat di Lapangan
Endra Dharmalaksana Polres Jepara telah digelar Apel Pelepasan Distribusi Beras
Dari Aslog Kapolri Kepada Masyarakat, Jum’at (23/7/2021). Bantuan tersebut
ditujukan bagi masyarakat di Slum Area dan yang terdampak PPKM Darurat Level 4.
Kapolres Jepara AKBP
Warsono, S.H., S.I.K., M.H menekankan, bahwa bantuan tersebut ditujukan bagi
masyarakat terdampak PPKM Darurat level 4.
“Dalam masa pandemi
memiliki banyak dampak yang cukup luas baik di sektor sosial ekonomi maupun
sektor lainnya di tengah masyarakat, dan saat ini dengan diperpanjang PPKM
Darurat Level 4 tentunya sangat berdampak sekali khususnya terhadap masyarakat
kecil,”kata Kapolres Jepara.
Terkait dengan hal
tersebut dari Aslog Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi Indonesia telah memikirkan untuk memberikan solusi khususnya terkait
dampak dari program PPKM Darurat Level 4 salah satunya adalah program Bansos.
“Dari program tersebut
dari Aslog Kapolri memberikan 6 ton beras dan dari Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi Indonesia sebanyak 5 ton beras ke masing - masing
Polsek sebanyak 125 paket/Polsek dengan total 2.200 paket untuk disalurkan kepada
masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
“Dalam pelaksanaan
pendistribusian dapat bekerjasama dengan kepala desa dan Babinsa supaya tidak
doubel dengan penerima bantuan lain dan
diberikan kepada masyarakat yang layak dan terdampak PPKM Darurat Level 4,”
lanjutnya.
Apabila masyarakat yang
sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah diharapkan tidak menerima bantuan ini
namun diprioritaskan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sama
sekali.
“Kita selaku alat
negara diharapkan dalam memberikan bantuan sosial ini dapat bermanfaat kepada
masyarakat dan menjadi ladang ibadah kita dalam masa pandemi Covid-19, semoga
pandemi ini segera berakhir dan kehidupan dapat normal seperti sediakala,”
pungkasnya.
(J Trankonmasi Tim)