Semarang,
lpktrankonmasi.com
Penutupan exit tol
diperpanjang hinggal tanggal 25 Juli 2021. Hal ini disampaikan Direktur
Lalulintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin didampingi oleh Kabidhumas
Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy dan Dansat Brimob Polda Jateng
Kombes Pol. Farid Bachtiar Effendi kepada media, Jumat (23/7/2021).
"Sesuai dengan
hasil rapat yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Ivenstasi Jenderal TNI (Purn)
Luhut Binsar Pandjahitan penutupan exit tol diperpanjang hingga tanggal 25 Juli
2021. Cara bertindaknya sama seperti yang telah dilaksanakan tanggal 16-22 Juli
yang lalu," tegas Dirlantas Polda Jateng.
Kombes Pol. Rudy
Syafiruddin menambahkan, untuk kendaraan baik sektor esensial maupun kritikal
diperlakukan sama.
"Apabila tidak
bisa menunjukan keterangan kerja dari kantornya dan tidak bisa menunjukkan
hasil swab antigen PCR dinyatakan negatif ditambah dengan surat vaksin, kita
tidak akan memberikan masuk kepada yang bersangkutan dan akan kita
putarbalikkan," ungkap Dirlantas.
Di 27 exit tol, imbuh
Dirlantas, di jaga oleh Polri baik dari fungsi lalulintas, Brimob maupun
Samapta dan pelaksanaanya sudah seperti yang diharapkan.
"Sampai saat hari
ini, Jumat (23/7/2021) yang sudah
diputarbalikan sebanyak kurang lebih 62.000 kendaraan se Jateng," kata
Dirlantas Polda Jateng
Dirlantas Polda Jateng
mengimbau kepada para pekerja, untuk melengkapi surat-suratnya. Sehingga
memudahkan petugas dalam melaksanakan kegiatan pengecekan nantinya.
"Untuk sopir truk
yang membawa kriteria esensial dan kritikal untuk meminta stiker warna biru
atau warna merah kepada petugas untuk menentukan sektor esensial maupun
kritikal sehingga tidak diperiksa lagi sama anggota," pungkas Dirlantas
Polda Jateng Kombes Pol. Rudy Syafiruddin.
(J Trankonmasi Tim)