Semarang, lpktrankonmasi.com
Sering
kita dengar istilah literasi, namun banyak yang kurang paham artinya. Literasi
merupakan kemampuan seseorang dalam dalam mengolah dan memahami informasi saat
melakukan proses membaca dan menulis.
"Dengan
melihat pesatnya perkembangan teknologi yang saat ini sudah masuk pada revolusi
industri 4.0, terdapat pergeseran paradigma adanya masyarakat informasi
(information society)," ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M.
Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., saat menjadi narasumber dalam dialog intraktif
DPRD Provinsi Jateng yang disiarkan langsung melalui radio Jatayu 102.8 FM
Semarang serta saran tunda Berlian TV, Kompas TV dan TVku, Selasa (31/8/2021).
Informasi
adalah makanan kita semua hampir setiap saat yang didapat baik melalui media
surat kabar, radio, televisi, maupun media sosial. Media sosial ini tempat
berkumpulnya netizen-netizen baik yang terdidik maupun tidak terdidik, baik
yang aktif maupun yang pasif.
"Peluang
ini ditangkap oleh pihak yang memiliki kepentingan terhadap informasi agar
mudah ditangkap dan dicerna oleh pembacanya. Apabila netizen tidak cerdas
menerima informasi, maka yang terjadi adalah ketidaktertiban atau kesemrawutan
lalu lintas informasi yang dapat mngganggu kehidupan berbangsa dan bernegara,
" jelas Kabidhumas Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy secara virtual bersama
Dosen Ilmu Komunikasi Undip Semarang Dr. Lintang Ratri R., S.Sos., M.Si.,
Praktisi monitoring media digital - avadata - Agus Widyanto serta Wakil Ketua
DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono, S.Pi., M.Si.
Bila
kita melihat tingkat keberadaban digital pada sebuah survey yang dilakukan oleh
Microsoft pada bulan februari yang lalu, Indonesia menempati peringkat 29
dimana masuk pada kuadran IV (sangat rendah).
"Hal
ini cukup memprihatinkan karena keberadaban digital merupakan perilaku
berselancar di dunia maya dan aplikasi media sosial, termasuk risiko terjadinya
penyebarluasan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, diskriminasi,
misogini, cyberbullying, trolling atau tindakan sengaja untuk memancing kemarahan,
hingga ke penipuan, mengumpulkan data pribadi untuk disebarluaskan di dunia
maya guna mengganggu atau merusak reputasi seseorang, hingga rekrutmen kegiatan
radikal dan teror, serta pornografi," papar Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.
Dengan
demikian, tegas Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, literasi digital merupakan salah
satu kegiatan yang harus digalakkan oleh seluruh komponen masyarakat untuk
menjaga agar ruang siber ini bersih, sehat, beretika dan produktif.
(J
Trankonmasi Tim)