Surakarta,
lpktrankonmasi.com
Polisi menindaklanjuti pemberitaan
adanya pungli yang diduga dilakukan oleh Pemkot Surakarta dugaan penarikan uang
sebesar Rp 5 juta terhadap keluarga Darsono sebagai biaya untuk memakamkan
jenazah jenazah Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Daksinoloyo, Danyung,
Solo, Jawa Tengah.
Namum Polisi belum menemukan
indikasi penarikan pungutan liar (pungli) dari jasa pemakaman jenazah Covid-19
di tempat pemakaman umum (TPU) Daksinoloyo, Danyung, Solo, Jawa Tengah.
"Berdasarkan hasil
pemeriksaan para saksi, diketahui bahwa tidak ada praktik pungli yang dilakukan
pihak Pemkot Surakarta selaku pengelola makam Daksinoloyo Danyun maupun oleh
petugas makam," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy saat
dikonfirmasi, Jumat (6/8).
Dia mengatakan bahwa
diduga keluarga memberikan uang tersebut sebagai bentuk imbalan kepada penggali
makam secara sukarela. Uang tersebut juga dilakukan sebagai biaya pemasangan
kijing.
Menurut Iqbal, pihak
keluarga sudah menyampaikan klarifikasinya terkait permasalahan yang sebenarnya
terjadi.
Peristiwa itu, kata
Iqbal, terjadi pada Kamis (29/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Dimana, identitas
jenazah yang akan dimakamkan ialah almarhum Darsono (62).
Darsono yang merupakan
pasien Covid-10 dari RS Hermina meninggal dengan kondisi memiliki penyakit
bawaan sakit paru sejak 2013. Dia dibawa ke TPU Daksinoloyo, Danyun untuk
dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
"Ketika tiba di
area makam, saksi bertemu dengan petugas makam yang tertidur di antara bangunan
makam," jelas Iqbal.
Puryanto, petugas
penggali makam yang menemuinya disebut terlihat kelelahan setelah beberapa kali
menggali kubur sehingga tak bisa menggali makam lagi untuk almarhum.
Kedua pihak pun
berbincang dan melakukan negosiasi agar jenazah Darsono dapat segera
dimakamkan. Dia kemudian dijanjikan untuk diberi imbalan uang Rp5 juta sebagai
biaya jasanya menggali makam dan pemasangan kijing.
"Namun karena
tidak membawa uang cukup akhirnya saksi 2 hanya memberikan Rp3 juta dan
kekurangannya akan diserahkan setelah pemakaman selesai," ujar dia lagi.
Selang beberapa hari,
beredar pemberitaan mengenai dugaan praktik pungli yang dilakukan di pemakaman
tersebut.
Kepolisian pun turun
tangan dan melakukan penyelidikan serta klarifikasi terhadap saksi-saksi,
termasuk keluarga korban. Namun disimpulkan, tak ada praktik pungli pada
peristiwa tersebut.
(J Trankonmasi Tim)